Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
Opini  

Ironi di Balik Jubah Agamis: Maraknya Pelecehan Seksual Anak dan Tanggung Jawab Kita Bersama

mega career expo

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kian menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat kita. Mirisnya, pelaku kejahatan ini seringkali adalah orang-orang yang dikenal, dipercaya, bahkan dihormati karena penampilannya yang agamis. Fenomena ini bukan hanya soal kejahatan seksual, tetapi juga kegagalan sosial dalam melindungi yang paling rentan di antara kita—anak-anak.

Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Anak di Indonesia.

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa sepanjang tahun 2023 terdapat 1.585 kasus kekerasan terhadap anak, dan 57% di antaranya adalah kekerasan seksual. Ironisnya, jumlah ini hanya mewakili kasus yang dilaporkan. Dalam kenyataannya, banyak kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak pernah sampai ke ranah hukum karena tekanan sosial dan budaya yang mengutamakan “aib keluarga”.

Psikolog forensik, Dr. Reza Indragiri Amriel, menegaskan bahwa “pelecehan seksual terhadap anak bukan fenomena baru, tetapi kini terkuak karena keberanian korban dan orang tua untuk bicara.”

Pelaku Kebanyakan Orang Terdekat dan Berpenampilan Agamis

Salah satu fakta yang paling mengejutkan adalah bahwa sebagian besar pelaku adalah orang terdekat korban —guru ngaji, paman, ayah tiri, bahkan tokoh agama. Mereka memanfaatkan kepercayaan dan posisi sosialnya untuk mendekati korban dan memanipulasi lingkungan sekitar.

Menurut penelitian Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lebih dari 70% pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah orang dalam lingkup keluarga atau komunitas dekat. Penampilan agamis dijadikan tameng, padahal tidak mencerminkan perilaku sebenarnya.

Kenapa Kasus Ini Sering Terjadi?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus ini terus berulang:

  • Budaya diam dan tabu seksual. Banyak orang tua yang merasa malu membicarakan isu seksualitas dengan anak-anak, sehingga anak tidak tahu bagaimana membedakan sentuhan yang pantas dan tidak.
  • Kurangnya pendidikan seksual usia dini. Anak-anak tidak dibekali pengetahuan yang cukup tentang hak tubuh mereka.
  • Ketimpangan kekuasaan. Pelaku sering memanfaatkan posisi sosial, agama, atau ekonomi untuk menekan korban agar diam.
  • Minimnya pengawasan. Di banyak kasus, anak ditinggalkan terlalu lama dalam pengawasan orang lain tanpa penguatan batasan atau komunikasi terbuka dengan orang tua.

Bagaimana Mencegah Anak dari Pelecehan Seksual.

Pencegahan adalah kunci. Berikut beberapa langkah penting:

Pendidikan seksualitas sejak dini (sesuai usia):

  • Ajarkan anak bahwa tubuh mereka adalah milik mereka, dan ada bagian tubuh yang tidak boleh ada disentuh orang lain.
  • Ajarkan anak untuk berkata “tidak”: Anak harus tahu bahwa mereka punya hak untuk menolak sentuhan yang membuat mereka tidak nyaman, meskipun dari orang yang dikenal.
  • Bangun komunikasi terbuka dengan anak. Biasakan anak untuk menceritakan semua pengalaman hariannya, baik di rumah, sekolah, maupun tempat ibadah.
  • Hati-hati memilih pengasuh atau guru. Jangan terkecoh hanya karena seseorang terlihat alim atau sopan.

Peran Orang Tua dan Lingkungan

Orang tua adalah benteng pertama. Mereka perlu:

  • Mengawasi pergaulan anak dan lingkungan tempat anak beraktivitas.
  • Mendidik anak tentang privasi tubuh dan batasan sentuhan.
  • Membangun kepercayaan agar anak tidak takut melapor saat mengalami hal yang tidak nyaman.

Lingkungan masyarakat juga berperan besar. Jangan justru menyalahkan korban atau menutupi kasus demi menjaga nama baik. Stigma terhadap korban harus dihentikan.

Penanganan Korban: Jangan Sampai Luka Membekas Seumur Hidup

Penanganan korban harus menyeluruh, meliputi:

  • Pendampingan psikologis dan medis secara berkelanjutan
  • Perlindungan hukum dan identitas oleh aparat dan lembaga perlindungan anak
  • Pemulihan sosial agar korban tidak dikucilkan

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), layanan pengaduan dan pendampingan psikososial sangat penting agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Penutup

Pelecehan seksual anak bukan hanya kejahatan moral dan hukum, tetapi juga cerminan kegagalan kolektif kita. Saat pelaku bisa bersembunyi di balik jubah agama dan masyarakat diam demi menjaga “citra”, maka anak-anak kita akan terus menjadi korban.

Sudah saatnya kita bergerak. Jangan hanya terkejut saat kasus mencuat ke media, tapi diam saat pelakunya adalah tetangga, kerabat, atau tokoh yang kita kenal. (*)

 

Oleh : Muhammad, S.Sos.I

(Penulis Jurnalis saluransatu.com & Praktisi Sosial Masyarakat)

 

Referensi :

Data KPAI 2023: [www.kpai.go.id](http://www.kpai.go.id)L

PSK (2022),  Kajian Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual

Wawancara dengan Dr. Reza Indragiri Amriel, Psikolog Forensik.

Kementerian PPPA: [www.kemenpppa.go.id](http://www.kemenpppa.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *