Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
News  

Imbau Penurunan Spanduk Pembebasan Lahan Kereta Cepat, ini Alasan Lurah Jaticempaka

ppdb2025

SALURANSATU.COMĀ – Lurah Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede, Asepudin menanggapi soal imbauan kepada warga agar menurunkan spanduk-spanduk yang dipasang di rumah dan ruko di sepanjang jalan Anugerah untuk senantiasa menjaga kondusifitas lingkungan.
Pasalnya spanduk tersebut bertuliskan aspirasi warga terhadap kebijakan penaksiran harga tanah yang terkena pembebasan untuk proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang dinilai kurang wajar.
Asep menyatakan imbauan tersebut untuk menghargai tahapan proses penyerapan opini penilaian yang sedang berjalan oleh pihak KJPP dan BPN dalam menentukan harga pembebasan lahan warga yang terdampak proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung.
“Tahapan terkait ini masih berlangsung, belum final. Jadi masyarakat diminta menunggu. Adapun soal imbauan Kelurahan untuk menurunkan spanduk aspirasi warga tersebut dilakukan untuk semata-mata menghargai tahapan proses penghitungan opini nilai yang masih berlangsung agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tetap menjaga iklim kondusif,” ujar Asep kepada bekasimedia.com di kantornya, Senin (18/3/2018) siang.
Disinggung soal berapa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Asep sendiri mengaku tidak memahami nilai NJOP tanah di sekitar jalan raya Anugrah tersebut. Dan belum pernah menangani transaksi jual beli disana.
“Kita belum tahu ada transaksi di sana, tapi biasanya mereka melakukan transaksi sesuai kesepakatan kedua belah pihak saja. Yang pasti nilainya di bawah jalan raya Jatiwaringin,” terangnya.
Pihak Kelurahan Jaticempaka berkomitmen akan melakukan pendampingan dalam proses penyelesaian pemasalahan ini. Lebih lanjut Asep menegaskan bahwa KJPP bersama BPN Kota Bekasi berdasarkan informasi yang ia dapatkan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi kepada warga terkait mekanisme dasar penghitungan appraisal yang dimaksud.
Lebih lanjut Asep mengatakan jumlah rumah yang terdampak pembebasan lahan proyek sebanyak yang awalnya 91 bidang tanah namun kemudian menyusut menjadi 84 bidang tanah. (b)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *