Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Hutan Beton Bakal Sesakkan Bekasi, BPLH: Pola Ruangnya Sudah Sesuai

ppdb2025

BPLH

Saluransatu – Pertumbuhan populasi penduduk kota Bekasi tahun ini mencapai 3,2 persen pertahun merupakan angka yang cukup signifikan dimana kota Bekasi merupakan kota urban dan kota mitra Ibu kota DKI Jakarta.

Seiring dengan pertumbuhan populasi dan juga properti tentunya menjadi permasalah baru bagi pemerintah kota Bekasi dalam mensikapi dampak yang akan terjadi dari percepatan pertumbuhan tersebut.

Kepala BPLH Kota Bekasi Supandi Budiman dihubungi lewat telepon selulernya mengungkapkan bahwa fungsi lingkungan hidup (LH) adalah untuk menjaga keseimbangan alam dan daya dukung lingkungan bagi kehidupan masyarakat terutama diantaranya ketersediaan lahan, air bersih serta penanganan dampak lingkungan menjadi pertimbangan pemerintah kota Bekasi untuk menentukan kebijakan masa depan.

Apa yang masyarakat rasakan hari ini adalah hasil perencanaan dan kerja pemerintahan sebelumnya sehingga kita saat ini merasakan produk kebijakan masa lalu yang terus berkembang dan berkelanjutan atau sustainable,” ungkapnya kepada Bekasimedia.com, Jum’at (15/04).

Lebih lanjut ia mengatakan Kota Bekasi kini telah tumbuh menjadi kota metropolis dimana populasi pendudukanya sebahagian kaum urban dan sudah barang tentu dibarengi dengan kebutuhan propertinya, nah oleh karena minimnya lahan kota Bekasi yang hanya 210 km persegi diharapkan semua pemangku kepentingan untuk membangun properti dengan pola vertikal karena tidak bisa lagi landed,” sambungnya

Pembangunan yang saat ini terus berlangsung tentunya sesuai dengan zona yang sudah ditentukan dalam rencana tata ruang wilayah/RTRW dan perlu memperhatikan daya dukung sumber daya alamnya, misalnya sumber air baku dengan memperhatikan analisa dampak lingkungan serta adanya ruang terbuka hijau.

Kemudian terkait porsi ruang terbuka hijau amanat undang undang 32 tahun 2009 maka pemerintah kota Bekasi mengimplementasikan lahan di kota Bekasi ini dalam zonasi yang sudah ditentukan, misalnya zona Industri, zona perumahan, zona bisnis dan lainnya.

Terkait rencana pemerintah kota Bekasi yang membangun 300 apartemen baru dalam 3 hingga 4 tahun kedepan Supandi mengatakan,” pola ruangnya sudah sesuai, tinggal nantinya bagaimana hal ini diterjemahkan oleh para pemangku kepentingan,” ucapnya.

Ia juga berharap agar nantinya para pemangku kepentingan untuk menaati aturan yang berlaku jika ingin kota Bekasi menjadi sebuah kota yang berwawasan lingkungan(dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *