SALURANSATU.COM – Jakarta, Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PKS, drh. Slamet menyatakan rencananya akan menjadi inisiator pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Food Estate di komisi IV menyusul kegagalan program Food Estate menurutnya bisa menjadi kado akhir tahun yang kurang pantas bagi pemerintahan presiden Joko Widodo.
“Sebagai Kapoksi IV Fraksi PKS akan menginisiasi pembentukan Panja Food Estate ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat atas penggunaan triliunan uang negara yang digunakan untuk melaksanakan proyek food estate tersebut,” tegasnya.
Slamet menjelaskan tujuan Panja tersebut untuk memperkuat pengawasan DPR terhadap pelaksanaan proyek Food Estate. Selain itu, keberadaan panja juga dapat menjadi instrumen lintas fraksi bagi DPR dalam memberikan sumbangsih dan saran.
Ketua Kelompok Komisi IV (Kapoksi) DPR RI, drh Slamet menilai progres pelaksaanannya sangat lambat dan tidak terencana dengan matang sehingga akan berakibat hanya akan mengulangi kegagalan yang sama.
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa potensi kegagalan proyek food estate ini dilihat dari beberapa hal. Berdasarkan hasil temuan di lapangan faktanya menunjukkan produksi tanaman padi hanya menghasilkan 1 ton per hektar jauh dari target 5 ton per hektar yang diharapkan.
Indikator ini menunjukkan ada yang salah dalam penentuan lokasi maupun teknologi yang digunakan, padahal proyek tersebut mendapat pendampingan oleh akademisi, namun hasilnya tetap belum memuaskan.
Senada dengan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa yang memprediksi proyek ketahanan lumbung pangan nasional atau food estate gagal.
“Food estate atau lumbung pangan nasional saya kritik ini tidak belajar dari kesalahan selama 25 tahun, sehingga kesalahan terus menerus diulang sehingga saya pastikan ini gagal,” kata Dwi Andreas pada konferensi Refleksi Ekonomi Akhir tahun CORE Indonesia (29/12) dikutip dari CNN Indonesia.
Dwi menyebut potensi kegagalan proyek yang diharapkan menjadi jawaban dari ancaman krisis pangan tersebut dikarenakan tidak memenuhi empat pilar yang mesti dimiliki proyek pangan skala besar. (*)