Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Dewan Perdamaian Gaza ala Trump Dikritik, Palestina Tak Diakui sebagai Subjek Berdaulat

mega career expo

SALURANSATU.COM – Jakarta – Ketua Umum Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI), Bachtiar Nasir, melontarkan kritik keras terhadap pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Ia menilai, dewan tersebut bukanlah instrumen perdamaian, melainkan upaya sistematis untuk melegitimasi penguasaan atas Jalur Gaza dengan membungkusnya dalam narasi stabilitas dan rekonstruksi.

Menurut Bachtiar, sejak awal inisiatif tersebut sudah bermasalah karena menempatkan Amerika Serikat sebagai aktor utama yang mengendalikan aspek politik, hukum, dan keamanan Gaza. Sementara itu, rakyat Palestina justru disingkirkan dari proses pengambilan keputusan yang menyangkut wilayah dan masa depan mereka sendiri.

“Jika membaca draf bocor resolusi itu, yang tampak jelas adalah desain kekuasaan, bukan desain perdamaian,” kata Bachtiar. “Gaza diperlakukan sebagai wilayah administrasi yang dapat diatur sepenuhnya oleh kekuatan asing tanpa mandat rakyat Palestina.”

Ia merujuk pada laporan media Drop Site News yang menyebutkan bahwa Board of Peace memiliki kewenangan legislatif, eksekutif, dan yudikatif penuh atas Jalur Gaza. Dewan tersebut dikabarkan dipimpin langsung oleh Donald Trump dengan keanggotaan yang mencakup pejabat tinggi Amerika Serikat dan Israel.

Dalam struktur tersebut, warga Palestina tidak dilibatkan sebagai anggota dewan, melainkan hanya ditempatkan dalam posisi teknokratis di bawah pengawasan perwakilan asing. Bachtiar menilai pengaturan ini semakin menegaskan marginalisasi rakyat Palestina dalam skema yang mengatasnamakan perdamaian.

Bachtiar juga menyoroti absennya penyebutan Kota Gaza serta eksistensi politik rakyat Palestina secara tegas dalam piagam dewan. Menurutnya, hal ini bukan sekadar persoalan redaksional, melainkan mencerminkan cara pandang kolonial terhadap Gaza.

“Ini aneh sekaligus berbahaya. Dewan yang mengklaim membawa perdamaian Gaza, tetapi tidak menyebut Gaza sebagai subjek politik yang berdaulat,” ujarnya. “Rakyat Palestina diposisikan hanya sebagai objek kebijakan, bukan pemilik sah tanahnya sendiri.”

Ia menilai konsep demiliterisasi total dan penempatan pasukan stabilisasi internasional di bawah kepemimpinan Amerika Serikat pada hakikatnya bertujuan menjamin keamanan Israel secara permanen, bukan melindungi warga sipil Palestina.

“Selama ini Amerika Serikat konsisten berpihak pada Israel, baik melalui bantuan senjata, dukungan politik, maupun veto di Dewan Keamanan PBB,” kata Bachtiar. “Karena itu, sulit menerima klaim bahwa AS dapat bertindak sebagai penjamin perdamaian yang netral dan adil.”

Selain itu, Bachtiar mengkritik narasi pembangunan dan investasi ekonomi besar-besaran yang dijanjikan dalam draf Board of Peace. Menurutnya, janji rekonstruksi kerap digunakan untuk menormalisasi penghilangan kedaulatan Palestina.

“Pembangunan tanpa kemerdekaan bukanlah solusi. Itu hanya mengubah penjajahan militer menjadi penjajahan administratif dan ekonomi,” ujarnya. “Perdamaian yang dibangun di atas ketimpangan struktural hanya akan melahirkan konflik baru.”

JATTI juga menyoroti kemungkinan keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace tersebut. Bachtiar mengingatkan bahwa politik luar negeri Indonesia selama ini secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk penjajahan.

“Keterlibatan Indonesia dalam dewan semacam ini harus dikaji ulang secara serius,” tegasnya. “Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum yang secara substantif justru mengukuhkan pendudukan dan mengerdilkan perjuangan rakyat Palestina.”

Ia menambahkan, kehadiran negara-negara Muslim atau negara berkembang dalam Board of Peace berpotensi dijadikan legitimasi moral bagi proyek politik yang sejak awal dinilainya timpang. Menurutnya, hal ini berbahaya karena dapat mengaburkan batas antara diplomasi kemanusiaan dan kompromi terhadap prinsip keadilan.

“Perdamaian sejati tidak lahir dari forum elit yang menyingkirkan korban utama konflik,” ujar Bachtiar. “Perdamaian harus berpijak pada keadilan, pengakuan hak, dan penghentian pendudukan.”

Bachtiar menegaskan bahwa solusi atas Gaza tidak dapat dilepaskan dari pengakuan penuh terhadap hak menentukan nasib sendiri rakyat Palestina, termasuk pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

“Gaza tidak membutuhkan wali internasional,” pungkasnya. “Gaza membutuhkan kemerdekaan. Tanpa itu, Board of Peace hanya akan menjadi nama lain dari penguasaan baru atas Palestina.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *