Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

DAU Tertunda, Isyarat Lampu Kuning bagi Pemkot Bekasi

ppdb2025

DAU Tertunda, Isyarat Lampu Kuning bagi Pemkot Bekasi
WhatsApp Image 2016-08-25 at 23.32.20
Saluransatu.com – Anggota komisi B DPRD kota Bekasi, Muhammad Kurniawan mengomentari terkait Peraturan Menteri Keuangan no.125/PMK.07/2016 tentang penundaan alokasi umum (DAU) dimana kota Bekasi masuk diantara 169 daerah yang dipotong anggarannya karena pemerintah kekurangan dana.
“Kompenen keuangan daerah salah satunya adalah dana transfer daerah (DAU dan DAK), jika DAU tertunda maka isyarat lampu kuning bagi pemerintah kota Bekasi,” ujarnya.
Kurniawan menjelaskan, bahkan di beberapa daerah sangat mengandalkan DAU ini, belanja rutin bisa mencapai 60%, sedangkan belanja langsungnya 40%, tapi bersyukur pemerintah kota Bekasi tidak seperti itu, terangnya kepada saluransatu.com di gedung DPRD kota Bekasi, Kamis (25/8).
Akan tetapi, PMK 125 tentang penundaan DAU ini perlu diantisipasi oleh pemerintah kota Bekasi dan harus segera dibahas dengan DPRD, karena akan banyak penyesuaian-penyesuaian APBD 2016, karena diketahui kapasitas fiskal kota Bekasi tinggi.
Lebih lanjut ia menjelaskan prinsipnya Pemerintah pusat berhutang kepada pemerintah kota Bekasi, tapi ini bisa berpengaruh kepada belanja rutin atau gaji pegawai nantinya.
Mengomentari pernyataan kepala BPKAD kota Bekasi, Widodo bahwa PMK 125 ini berimplikasi pada APBD 2016, Kurniawan menyatakan akan ada potensi target pembangunan di tahun 2016 yang tidak tercapai.
Menurutnya efesiensi juga harus dilakukan di level eksekutif, belanja rutin yang tidak perlu juga dikurangi dan pemerintah kota pastinya akan berdalih ini adalah situasi global, oleh sebabnya harus dilihat komposisinya juga. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *