SALURANSATU – Banyaknya pengaduan masyarakat adanya pungutan liar (pungli) dalam pembuatan e-ktp direspon langsung Bupati Bekasi Neneng Yasin. Ditemui pada acara pengobatan gratis masyarakat kurang mampu kedung waringin (27/8), Bupati Neneng mengatakan sudah menindak tegas oknum kecamatan yang melakukan pungli tersebut.
“Saya sudah menegur camat yang bersangkutan dan memberikan peringatan keras agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali, dan jika kejadian tersebut terulang maka akan ditindak tegas, kejadian tersebut tentunya menyulitkan warga dan menambah daftar kendala dalam proses pembuatan e-ktp.” ujar Bupati Neneng.
Bupati menghimbau kepada seluruh warga yang belum memiliki e-ktp untuk segera memproses pembuatan e-KTP, meski terkendala oleh terbatasnya pengiriman blanko dari pusat, namun masyarakat bisa membawa KTP lama ke kantor kelurahan, kecamatan atau Dinas Dukcapil terdekat untuk perekaman iris mata.
“Untuk itu saya mengajak seluruh warga untuk secepatnya rekam iris mata, kalau sudah iris mata direkam bisa dibuat surat pernyataan bahwa E-KTP siap di proses. Jika dalam waktu dekat ini proses pembuatan e-KTP rampung dilaksanakan maka program PemKab Bekasi dalam menyalurkan 500.00 jaminan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu siap direalisasikan.” Ujar Bupati neneng ditengah ratusan warga yang mengikuti pengobatan gratis.