SALURANSATU.COM – Akibat pandemi covid-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat. Data dari BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi pada QI 2020 menyentuh 2,97%. Angka ini jauh menurun jika dibandingkan QI 2019 sebesar 5,07%.
Turunnya pertumbuhan ekonomi dunia sangat berdampak pada ekonomi Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia. Padahal sebelumnya di tahun 2019, menurut data kementerian koperasi dan UKM, UMKM membuka lapangan kerja di Indonesia sebesar 99,7%. Karena kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 60,34% dan ekspor sebesar 14,17% di tahun 2019.
Mega, Reseacher Bersama Institute mengatakan bahwa para pelaku UMKM harus tetap bertahan dan memainkan strategi untuk mengembangkan bisnis yang sedang dijalani. Salah satunya yang paling penting yakni inovasi produk. Demi menangkap peluang market, digitalisasi sangat penting di masa pandemi, agar UKM dapat menguasai pasar domestik dalam negeri.
Menurutnya, jika inovasi dan digitalisasi dikombinasikan, maka permintaan terhadap produk UMKM akan naik yang sangat signifikan. Karena adanya WFH memaksa kita untuk melakukan pembelanjaan secara online yang dimana kita harus tetap dirumah untuk menjaga dan memutuskan tali rantai covid-19 ini.
Lebih lanjut lagi Mega mencermati kondisi ekonomi syariah saat ini, melihat durasi wabah tidak ada yang bisa perkirakan kapan berakhir, setidaknya bukan pada sector riil saja butuh solusi, juga lembaga keuangan syariah lainnya yang hingga hari ini mengandalkan transaksi harian, dengan mayoritas WFH membuat orang tidak akan melakukan aktivitas di luar rumah sehingga akan berdampak langsung dengan likuiditasnya.
Setidaknya ada 3 komponen yang harus diperankan. Pertama, memperbaiki tatanan sosial, di mana interaksi ekonomi dan keuangan syariah bagian dari sosial masyarakat. “Jika kita mengambil hikmah dari pandemic ini, sangat mengajarkan kita bagaimana memperkuat solidaritas dan mencapai kemakmuran bersama dengan akad ta’awun tanpa memandang latar belakang negara, etnis yang lebih urgent pada agama,” kata Mega.
Kedua, Perubahan metode bisnis, yang tadinya sering offline, harus bersinergi dengan digitalisasi. Seiring dengan poin pertama, cara berbisnis, metode kerja dan transaksi keuangan akan berubah drastis. Memang bagi keuangan syariah ini akan menimbulkan tantangan baru yang harus disinergikan dengan ide-ide fiqih muamalah klasik dan kontemporer.
Ketiga pergeseran tren dari globalisasi menjadi regionalisasi. Ini untuk mencapai kemakmuran bersama, karena produk lokal yang mampu memberikan perekonomian stabil. “Bahkan perusahaan juga akan lebih termotivasi untuk melokalkan rantai pasokan produk mereka. Dalam konteks ekonomi syariah dan industry halal, menjadi pembuka jalan bagi realisasi yang sangat efektif untuk membangun kerjasama dalam pembangunan ekonomi yang humanis ditengah pandemi dan pasca pandemi,” kata Mega dalam Webinar Nasional yang diadakan oleh KSEI FRESH Universitas Muhammadiyah Parepare, pada Kamis (16/7).