SALURANSATU.COM – Ketua komisi III DPRD kota Bekasi Makhrul Falak menanggapi pernyataan kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bekasi Yayan Yuliana terkait target pajak parkir tahun ini sebesar 33 milyar lebih. Makhrul mengatakan memang untuk sektor pajak parkir di kota Bekasi di tahun 2017 ini targetnya lebih dari 33 milyar, sedangkan untuk target retribusi parkir tepi jalan targetnya sebesar 6,9 milyar artinya bila di total sebesar 40 miliar kata Makhrul di ruang komisi III Senin, (13/2).
“untuk target pajak sektor parkir di kota Bekasi tahun ini 33 milyar lebih, sedangkan untuk target pelayanan retribusi parkir sebesar 6,9 milyar, jadi totalnya hampir 40 milyar,” ujarnya.
Namun Makhrul menegaskan bahwa yang di kelola oleh Dishub adalah pelayanan retribusi parkir dengan target 6,9 milyar yang selama kurun waktu 4 tahun berturut turut belakangan ini tidak pernah tercapai targetnya akibat dari lemahnya kinerja dari 4 UPTD parkir yang ada sehingga kurang maksimal dalam menjalankan tupoksinya.
Padahal komisi III DPRD kota Bekasi dalam rapat badan anggaran 2016 sering kali berulang kali disampaikan dan mengingatkan dengan capaian yang kurang memuaskan, namun tetap saja masih terjadi pengulangan yang sama dan Dishub tidak bisa meyakinkan pihaknya dengan adanya 4 UPTD yang hasil retribusi harian salah satu UPTD hanya sebesar 150.00 perhari, menurut politisi Golkar ini adalah tidak wajar .
Lebih lanjut Makhrul mengatakan dirinya sangat pesimis dengan target barunya 6,9 milyar sekaligus heran dan kaget dengan target tersebut karena target tahun sebelumnya saja 1,6 milyar tidak tercapai. Saat ditanya apa dasarnya Dishub menaikkan target tersebut Makhrul sendiri tidak paham apa alasannya.
“kalau saja Dishub bisa memaksimalkan kinerja 4 UPTD tersebut saya pikir target 1,6 milyar tahun 2016 sangat bisa tercapai, tapi tahun ini malah dinaikan lagi targetnya menjadi 6,9 milyar saya pesimis kalau tidak merubah pola kinerja UPTD nya, dan silahkan ditanyakan ke Dishub apa alasannya,” imbuhnya. (Dns)