SALURANSATU.COM – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Patriot (PDAM TP) kota Bekasi Hendy Irawan lewat selulernya, Selasa (10/1) mengatakan saat ini suplai air bersih PDAM TP bagi warga disejumlah wilayah di kota Bekasi kini sudah relatif kembali normal, dimana sebelumnya pihaknya sempat menghentikan sementara selama sepekan pasokan air bersih kepada masyarakat lantaran banyak menerima laporan kualitas air minum PDAM TP belakang ini kurang baik, berwarna kehitaman dan keruh serta bau.
Hendy menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya upaya kongkrit dalam mengatasi persoalan pencemaran air baku PDAM TP dengan melakukan sodetan sungai di Palanta, meskipun demikian pihaknya mengakui masih tetap menggunakan air dari sungai kali Bekasi sebagai suplesi agar tidak terlalu tinggi tingkat pencemarannya.
“Iya, ada sodetan di palanta. tapi kami masih pakai kali bekasi juga, karena dari palanta kan aliranya kecil. Fungsinya hanya buat suplesi saja, (campuran) supaya tidak terlalu tinggi pencemarannya,” ujarnya.
Hendy juga menjelaskan pihaknya telah melakukan langkah langkah teknis pasca penghentian sementara pasokan air PDAM TP kepada masyarakat akibat terkontaminasinya sumber air baku PDAM dari hulu sungai kali Bekasi yang menyebabkan keruh dan bau sehingga tidak layak digunakan bagi masyarakat untuk keperluan primer sehari hari.
Sementara itu saat ditanyakan apakah seterusnya akan menggunakan Palanta kalimalang sebagai alternatif bagi solusi jangka panjang suplai air baku PDAM TP, ia mengatakan kurang cukup untuk mengcover kebutuhan air baku PDAM TP.
“Kurang cukup karena kebutuhan kita kan tidak sesuai dengan aliran yang ada lewat sana. Dan sampai saat ini kita masih koordinasi dengn BPLH dan PJT II sampai pencemaran benar benar dapat dicegah,” imbuhnya.
Hendy juga berharap pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat dapat mengawasi pencemaran air sungai di hulunya yang menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, sementara pihaknya hanya bertanggungjawab atas pengolahannya di hilir sungai
“saya berharap pemerintah dapat mengawasi pencemaran itu supaya tidak terjadi, masalah di hulu, itu kan tangung jawab pemerintah provinsi sebagai pengawas aliran sungai. sementara PDAM TP hanya pengolahnya di hilir, hulunya tugas pemerintah,” tutupnya. (Nis)