SALURANSATU.COM – JAKARTA — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta meninjau ulang rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di JIExpo Kemayoran pada 3 November 2026.
Fraksi PKS mendesak Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti aspirasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan masyarakat dengan berkoordinasi bersama pemerintah pusat serta kepolisian.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina harus menjadi pertimbangan dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk pemberian dukungan terhadap kegiatan internasional.
“Fraksi PKS mendukung aspirasi MUI dalam membela rakyat Palestina. Kami meminta Gubernur segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kepolisian untuk meninjau kembali penyelenggaraan konser ini, termasuk mengupayakan pembatalan melalui kewenangan, dasar hukum, dan prosedur yang sah,” ujar Taufik, Sabtu (31/10/2026).
Keberatan tersebut merujuk pada informasi mengenai rekam jejak Bocelli yang dipersoalkan MUI, khususnya dugaan keterlibatan dalam kegiatan penggalangan dana yang mendukung militer Israel.
Menurut Taufik, informasi tersebut perlu ditelaah secara cermat dengan tetap memberikan kesempatan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Pemerintah perlu memberikan jawaban yang jelas atas keberatan masyarakat. Pertimbangan pariwisata dan ekonomi kreatif harus berjalan bersama tanggung jawab kemanusiaan serta komitmen Indonesia menentang penjajahan,” katanya.
PKS Minta Pemprov Buka Transparansi Dukungan Konser
Selain meminta peninjauan ulang, Fraksi PKS mendesak Pemprov DKI Jakarta menjelaskan secara terbuka apakah terdapat dukungan terhadap konser tersebut, baik berupa rekomendasi, kerja sama promosi, penggunaan fasilitas daerah, pembiayaan APBD, pembelian tiket, maupun sponsor BUMD.
“Apabila ada dukungan Pemprov atau BUMD, publik berhak mengetahui dasar keputusan, nilai, sumber dana, dan pihak yang menyetujuinya. Kami meminta penjelasan berdasarkan dokumen agar pengawasan dapat dilakukan secara objektif,” tegas Taufik.
Fraksi PKS meminta setiap bentuk dukungan daerah, apabila ada, dievaluasi dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, tata kelola pemerintahan, kewajiban hukum, serta konsekuensi perjanjian yang berlaku.
Taufik juga mendorong Pemprov DKI membuka dialog dengan MUI, penyelenggara konser, dan instansi terkait. Pemerintah diminta menyampaikan pertimbangan serta keputusan secara terbuka, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan menghormati penyampaian pendapat secara damai.
“Kami menghargai perhatian dan kritik masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi DPRD. Aspirasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui permintaan penjelasan, pemeriksaan dokumen, dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Mengingat jadwal konser yang semakin dekat, Fraksi PKS meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan jawaban tertulis paling lambat 2 November 2026.
Penjelasan tersebut diperlukan sebagai bahan tindak lanjut pengawasan melalui mekanisme DPRD.









