SALURANSATU.COM – Jakarta – Menjelang Hari Anak Nasional esok, ada pertanyaan yang terus menggelayut di benak kita semua: Apakah negara masih mampu melindungi generasinya? Apakah kita masih bisa bersikap over protective terhadap anak-anak? Pertanyaan ini sangat relevan bagi para aktivis anak, pemerhati, dan pemerintah yang bekerja untuk anak-anak, terutama saat melihat berbagai perkembangan dan ancaman yang melingkupi kehidupan anak masa kini — kejahatan yang sering bergerak di ruang paling tersembunyi, memanfaatkan algoritma digital. Mungkinkah anak-anak kita mampu melewati semua ini dan menjadi generasi emas 2045?
Jika kita merujuk pada instrumen perlindungan anak yang ada, Indonesia termasuk negara dengan regulasi yang sangat lengkap. Namun, ketika dicek di lapangan, penegakan hukum masih penuh tantangan, terutama dalam hal konsistensi. Dari pengalaman berbagai pertemuan simpul penggerak kebijakan anak, khususnya dalam monitoring dan evaluasi Kota Layak Anak, rekomendasi terkuat adalah pentingnya pengarusutamaan keberpihakan perencanaan daerah dan anggaran yang berjangka panjang untuk anak-anak.
Pengalaman Pokja Pengaduan KPAI menunjukkan bahwa banyak laporan kasus yang masuk bukanlah penemuan kasus baru, melainkan pengulangan perlakuan salah yang dialami anak sebelumnya. Hal ini mengindikasikan kondisi puncak yang sudah mengakar, meski Indonesia setiap tahun memiliki sekitar 4 juta kelahiran bayi.
Dari laporan pengaduan yang diterima KPAI, persoalan terbesar masih berkutat di tahap awal kehidupan anak, terutama terkait keluarga dan pengasuhan alternatif. Artinya, kita seperti belum kemana-mana dalam penyelenggaraan perlindungan anak, masih terus bergelut dengan permasalahan keluarga meski berbagai intervensi sudah dilakukan. Fakta ini menunjukkan betapa rentannya anak pada masa awal kehidupan dan tingginya angka kasus pada tahap ini.
Tentu negara tidak bisa berjalan sendiri dalam hal ini. Oleh karena itu, Asta Cita membangun kebijakan yang mengintervensi keluarga melalui berbagai program kerakyatan.
Beberapa program telah diciptakan untuk menjadi penopang dan jembatan dalam memenuhi kebutuhan lapangan. Dengan target MBG yang ingin menyentuh semua anak, diharapkan permasalahan anak dapat segera ditangani, sehingga tidak ada anak Indonesia yang tertinggal, sesuai target SDGs.
Pemerintah juga merespons dampak negatif penggunaan gadget melalui program pemeriksaan kesehatan jiwa setiap anak Indonesia. Dalam menghadapi kemiskinan ekstrim yang berdampak pada anak, hadir program sekolah rakyat yang memastikan perlindungan sampai ke anak-anak, serta program relawan mengajar untuk menjawab tantangan pemerataan fasilitas pendidikan di daerah terpencil. Selain itu, upaya pemerintah juga dilakukan untuk menjauhkan anak dari jangkauan industri candu digital, meskipun mereka terus berkamuflase dalam bentuk produk manipulatif.
Di sisi lain, ada keinginan besar untuk mempersatukan anak-anak Indonesia sejak dini berdasarkan kawasan masing-masing, agar mereka mengenal dunia nyata dan menjauhi dunia simulakra digital yang sering dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Dunia anak sejatinya adalah dunia bergerak, bermain, belajar, dan penuh apresiasi — bukan berdiam diri dalam peraduan digital. Contohnya, pada acara Hari Anak Nasional di CFD bersama Menteri PPPA beberapa waktu lalu, permainan tradisional hadir sebagai upaya membangun kembali imaji Indonesia dan melawan dampak negatif digital.
Gerakan masif yang menggerakkan dan mengolah tubuh anak-anak harus menjadi mainstream di setiap zona wilayah. Ini penting untuk menyatukan rasa kepedulian dan kebersamaan dalam tumbuh kembang anak. Hal ini perlu direkayasa sejak dini, bahkan pernah terpikir untuk memaksa anak bergerak dalam kerangka positif, seperti barak militer.
Ketergantungan pada gawai harus dilawan dengan gerakan pengurangan yang tegas dan kuat. Ada mimpi setiap keluarga membebaskan anak-anak dari gawai dengan kegiatan sosial seperti senam bersama di depan rumah yang digalang oleh RT dan RW. Memang mimpi ini belum mudah terwujud, seperti suara yang bergerak tapi tak keluar.
Sebuah tontonan dari Cina yang menunjukkan bagaimana mereka mendidik generasi menjadi oase bagi keresahan orang tua di Indonesia. Ribuan anak diajak keluar dari peraduan digital, bergerak bersama mengikuti tarian ritmis guru mereka, menyalurkan kebutuhan gerak anak yang vital untuk tumbuh kembang — bukan membeku dalam dunia digital. Persentuhan seperti ini membawa anak ke dimensi baru yang lebih menarik dan bermakna. Orang tua pun tak sabar ingin melihat perubahan itu.
Video-video tersebut sangat menggoda dan memanjakan mata. Dalam hati bertanya-tanya, mungkinkah Indonesia melakukan hal serupa, mengeluarkan anak-anak dari peraduan digital?
Begitu pula video-video keberanian balita yang berani menghadapi berbagai rintangan mini, menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak orang tua yang melihat anaknya terlambat bicara dan bersosialisasi akibat dominasi gawai. Dampak ini sangat merugikan tumbuh kembang fisik dan kemandirian anak, yang nantinya berpengaruh pada persoalan kejiwaan, sensorik, dan psikomotorik.
Kita pernah mencoba pendekatan seperti barak militer, APH menjemput anak-anak dari rumah untuk mengurangi ketergantungan digital. Ini mewakili suara hati para orang tua yang tak mampu melakukannya sendiri karena dianggap berlebihan.
Di beberapa negara maju, pendidikan yang berbasis penghargaan pada proses belajar dan keunikan anak menjadi idaman banyak orang tua Indonesia. Anak-anak pulang tanpa beban tas penuh buku dan PR, dengan ekspresi bebas yang dihargai sebagai prestasi. Namun, mimpi pendidikan seperti ini terasa sulit diraih karena biaya yang sangat mahal.
Meski demikian, banyak anak Indonesia tetap berprestasi, menguatkan rasa nasionalisme dan optimisme terhadap potensi generasi muda.
KPAI memandang situasi ini bukan kegagalan, melainkan ajakan untuk berani berbuat lebih bagi generasi. Bagaimana menghadirkan masa depan yang dekat dan nyata bagi anak, dengan kesadaran penuh akan potensi dirinya, keluarga, lingkungan, budaya, dan bangsanya.
Kita mudah tergerak oleh perjuangan mereka yang menginspirasi, serta anak-anak yang menunjukkan kekuatan meski dalam kondisi sulit.
Optimisme harus terus disemai agar pesimisme terhadap generasi digital native yang rentan terhadap kepentingan pihak ketiga tidak berlarut. Negara harus berani mengejar dan melawan risiko yang mengancam anak-anak.
Selain itu, anak-anak perlu diberdayakan agar mampu melawan ancaman dengan lingkungan yang mendukung, akses luas, dan kesempatan menumbuhkembangkan bakat serta minat dalam kondisi apa pun.
Apa yang dialami anak-anak hari ini bukan kehendak mereka, melainkan akibat situasi dan pilihan yang terbatas — sehingga mereka sering mengalami perlakuan salah seumur hidup.
Kita juga tak bisa mengabaikan isu kerusakan alam dan lingkungan yang membatasi manfaat bumi bagi manusia. Pemanasan global yang “memanggang” manusia secara perlahan akan terus berdampak hingga generasi mendatang, menjadikan anak-anak kita generasi yang reaktif dan berperilaku berisiko akibat berkurangnya kesejukan alam.
Oleh karena itu, pengarusutamaan kesadaran alam dan lingkungan harus menjadi prioritas dalam kehidupan berorientasi masa depan.
Kesiapan dan kelengkapan alat pendukung untuk menyiapkan generasi yang sadar akan potensi alamnya akan mempercepat upaya perbaikan lingkungan. Membangun kesadaran generasi atas dampak lingkungan menjadi prioritas dalam penyelenggaraan perlindungan anak ke depan.
Jangan sampai Indonesia yang indah ini dilupakan dan dijauhi anak-anak karena minimnya interaksi dengan alam. Semua upaya menuju hal ini harus menjadi agenda besar keberpihakan negara.
Hal penting lainnya adalah perlindungan anak sejak dalam kandungan. Pengawasan sejak awal diyakini dapat mencegah anak terlepas ke tangan yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, KPAI mengusulkan agar UU Perlindungan Anak dilengkapi dengan RUU Pengasuhan Anak, di mana RT dan RW memiliki peran dan tugas jelas dalam pengawasan ini, sehingga tidak ada anak tanpa rekam jejak atau identitas yang jelas.
Undang-Undang Perlindungan Anak menegaskan pemenuhan hak anak dari klaster 1 sampai 4 harus berjalan baik agar tidak berujung pada klaster 5, yaitu anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Upaya luar biasa telah dilakukan dalam penanganan klaster 5 melalui penegakan hukum Sistem Peradilan Pidana Anak dan Undang-Undang Pemasyarakatan. Tahun ini, Menteri Hukum dan HAM memberikan remisi bagi 1.272 anak sebagai bagian dari kebijakan Diversi dan Restorasi Justice, menghindari impunitas dan mengutamakan pemulihan. UU SPPA terus menunjukkan perkembangan positif.
Sekali lagi, Indonesia harus optimis dengan penyelenggaraan perlindungan anak yang membawa anak menikmati masa depannya di tanah air, dengan kelengkapan regulasi dan program yang sudah ada. Namun, kita butuh prasyarat lingkungan kondusif yang mampu mendukung anak berbuat lebih dan memperjuangkan haknya.
Semoga pesan ini menjadi inspirasi optimis jelang peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Indonesia.
Tagline Hari Anak Nasional “Semua Anak Indonesia Bersaudara” menuntut semua orang dewasa juga bersaudara, membangkitkan kesadaran akan alam, lingkungan, dan kemanusiaan. Sehingga anak-anak bisa tumbuh dalam taman yang asri dan berwarna-warni sesuai potensinya. Termasuk menyadari bahwa Hari Anak perlu dirayakan agar mereka tahu bahwa negara ini memikirkan generasinya.
Salam hormat,
Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI









