SALURANSATU.COM – Bogor, Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-10, Pengiat Ketahanan Keluarga (GiGa) Indonesia, yang dipimpin oleh Ketua Umum Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, menyelenggarakan Round Table Discussion bertajuk “Ketahanan Keluarga dan Megatrend Kontemporer.” Acara ini berlangsung di Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) Institut Pertanian Bogor (IPB) dan dihadiri oleh para akademisi, praktisi, serta pegiat ketahanan keluarga dari berbagai sektor.
Acara ini menjadi momentum penting bagi GiGa Indonesia untuk mempertegas komitmennya dalam memperjuangkan penguatan ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan global, seperti transformasi digital, perubahan demografi, dan dampak sosial dari megatrend dunia.
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti, M.Si, menekankan pentingnya adaptasi keluarga terhadap dinamika megatrend yang terus berkembang. “Ketahanan keluarga menjadi kunci untuk menghadapi berbagai perubahan besar yang terjadi di dunia. Melalui acara ini, kami ingin menciptakan ruang kolaborasi untuk merumuskan solusi praktis dan berkelanjutan yang dapat diterapkan oleh masyarakat luas,” ungkapnya, Sabtu, (30/11/2024).
Salah satu isu megatrend adalah mengenai teknologi yang membawa dampak kepada keluarga. Dari hasil diskusi GiGa Indonesia meminta pemerintah untuk membuat kebijakan yang melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Undang-undang tersebut perlu diterapkan demi melindungi kesehatan mental anak-anak. Merujuk pada Senat Australia menyetujui pengesahan undang-tersebut seperti yang dirilis pada detik.com (https://www.detik.com/sumut/berita/d-7662495/anak-di-bawah-16-tahun-di-australia-resmi-dilarang-main-medsos/amp), bahwa “Kami ingin anak-anak Australia memiliki masa kecil, dan kami ingin orang tua tahu bahwa pemerintah mendukung mereka,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
Perusahaan media sosial menjadi penanggung jawab penerapan aturan tersebut. Mereka diminta mencegah anak-anak bergabung ke platform-nya.
“Teknologi menawarkan solusi untuk keseimbangan kerja, kehidupan dan membantu keluarga rentan. Disisi lain, teknologi menimbulkan kekhawatiran terkait kecanduan, perundungan, dan privasi. Penggunaan medsos pada anak dan remaja berdampak kesejahteraan anak, perkembangan otak, kesehatan mental dan gangguan perilaku,”
Oleh karena itu, Pengiat Keluarga Indonesia meminta kepada pemerintah dan DPR untuk meniru pemerintah Australia mengeluarkan UU larangan akses dan penggunaan Medsos bagi anak dan remaja dibawah 16 tahun. (*)