SALURANSATU.COM – KOTA BEKASI Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bekasi, terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat salah satunya melakukan renovasi sarana dan prasarana.
Senin 9 oktober 2023 pelayana imigrasi berpindah sementara Ke Jalan Duta Boulevard Barat, Gedung Eks Pemasaran Apartmen Metropolitan, Bekasi Utara.
Kepindahan Pelayanan kantor Imigrasi Bekasi itu, karena adanya renovasi atau perbaikan, yang akan memakan waktu hingga beberapa bulan lamanya.
Berthi Mustika, Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bekasi menjelaskan, renovasi kantor imigrasi tersebut, dimulai pada Hari ini, Senin 09 Oktober 2023 dan diperkirakan proses pengerjaannya akan selesai hingga tiga atau empat bulan mendatang.
Meskipun akan direnovasi, pemindahan tempat pelayanan ini merupakan bentuk konsistensi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya terkait dengan layanan keimigrasian.
“Renovasi tidak menjadi alasan, kita harus tetap konsisten dalam pelayanan, baik itu paspor maupun yang lainnya. Karena pelayanan itu sudah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan di dalam pemerintahan,” ujar Berthi Mustika, Senin, (9/10).
Berthi menyampaikan, selama pelayanan keimigrasian pindah sementara ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir sebab seluruh sistem dan personel telah disiapkan dengan baik.
“Tidak perlu khawatir, karena hanya tempat saja yang pindah sementara. Sedangkan semua jenis layanan keimigrasian tetap berlangsung seperti biasa, kita sudah persiapkan dengan matang,” tambah Berthi.
Selain itu, Ia mengungkapkan pemindahan tempat pelayanan ini terhitung dari Oktober 2023 sampai dengan bulan januari 2024. Sehingga tahun 2024 di proyeksikan masyarakat sudah dapat menikmati kembali pelayanan di bangunan baru.
“Mudah-mudahan pekerjaan pembangunan bisa selesai tepat waktu dan kami akan memberikan pelayanan keimigrasian lebih prima kepada masyarakat dengan sarana dan prasarana baru,” sebutnya.
Kepada awak media, Ia pun berharap agar dapat menginformasikan hal ini kepada masyarakat luas. Dengan itu, terkait dengan pemindahan tempat pelayanan ini masyarakat mengetahui informasinya secara utuh.
“Meskipun pindah, tidak ada pengurangan jenis layanan. Semua pelayanan masih berjalan sebagaimana mestinya, dan diharapkan rekan media membantu menyebar informasi ini”. tutupnya (Lay)