Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi Soroti Jalur Afirmasi PPDB Online 2016

ppdb2025

Fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi Soroti Jalur Afirmasi PPDB Online 2016
PDIP-637x335
Bekasi – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi, sesalkan jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2016 di Kota Bekasi. Pasalnya, pada PPDB Online tahun ini banyak kecurangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, khususnya Dinas Pendidikan.
Sementara itu ketua fraksi PDIP Anim Imamuddin menyatakan, bahwa fraksi PDIP tidak melihat kebijakan Pemkot Bekasi serius dalam memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat di Kota Bekasi apalagi kepada siswa miskin. Menurutnya, pada PPDB Online ini untuk jalur afirmasi banyak di manfaatkan oleh oknum Disdik dan sekolah yang memasukan siswa kategori mampu.
“Masih banyak bangku sekolah pada jalur afirmasi ini yang kosong. Dari data yang kami miliki ada sekolah yang masih tidak menerima siswa miskin di sekolah negeri, dengan alasan-alasan lain, seperti rendahnya nem, data SPTM yang di keluarkan oleh pihak kelurahan dipakai untuk siswa mampu, dan masih banyaknya pungutan liar kepada siswa miskin,” katanya usai menggelar rapat internal fraksi kepada awak media, Senin sore (18/7) di ruang fraksi PDIP DPRD Kota Bekasi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa ada beberapa warga yang meminta advokasi dan pendampingan kepada fraksi PDIP Kota Bekasi atas kecurangan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam PPDB Online2016 tahun ini, “Ada yang mengadukan kepada kami, bahwa datanya dicuri untuk akses PPDB Online ini. Oleh karena itu kami akan melakukan pendampingan, ya entah itu jalurnya bisa lewat PTUN ataupun bisa juga ke hukum,” ungkap Anim kepada bekasimedia.com
Sebelumnya, Sumbangan Akhir Tahun (SAT) yang dilaksanakan oleh setiap sekolah Negeri di Kota Bekasi juga menjadi polemik bagi orang tua siswa baru. Anim mempertanyakan, alasan sekolah menetapkan SAT itu tidak di rapatkan sebelumnya dengan orang tua siswa serta berapa besaran jumlahnya yang sesuai.
“Kami mempertanyakan dasar sekolah menetapkan SAT itu. Jika kita lihat dalam Perwalnya, SAT itu di rapatkan dengan komite sekolah dan orang tua murid, maka kenapa sudah di tetapkan besarannya. Ada sekolah yang meminta Sumbangan Awal Tahun tiap murid sebesar 2 Juta, hingga  8 juta rupiah. Padahal SAT tidak di wajibkan bagi siswa tidak mampu,” tambah Nico, Wakil Ketua Bapilu DPC PDIP Kota Bekasi.
Nico juga mengungkapkan, sebelumnya fraksi PDIP sudah mengeluarkan surat permintaan audensi dengan pemerintah kota Bekasi, yaitu tiga pekan sebelum diberlakukannya PPDB Online 2016 ini. Menurutnya, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi tidak mengindahkan surat yang di kirimkan itu.
“Artinya produk hukum ini (Perwal) yang di buat oleh Walikota Bekasi ini tidak pernah melibatkan lembaga legislatif ini, artinya tidak ada musyawarah. Ini menjadi catatan khusus. Kedua, perlu diketahui, bahwa tidak ada yang namanya bangku kosong, sebab kementerian sudah memegang data jumlah bangku yang wajib di isi oleh setiap sekolah negeri di Kota Bekasi,” tegas Nico. (dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *