Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Bidnaker PKS Akan Lanjutkan Program Webinar Dampak Negatif Omnibus Law Ciptaker

ppdb2025

SALURANSATU.COM – Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan kembali melanjutkan agenda rutinnya membahas dampak Omnibus Law UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap buruh.

Melalui webinar, Rabu (22/12/2021) ini pukul 19.45-22.00 WIB akan membahas Omnibus Law UU Cipta Kerja pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Webinar ini akan dibuka Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Martri Agoeng. Yang akan menjadi narasumber adalah Anggota Fraksi PKS sekaligus Anggota Badan Legislasi DPR RI Bukhori Yusuf dan Ketua Umum Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ’98 (PPMI ’98) Abdul Hakim Abdullah.

Peserta aktif diantaranya Ketua Umum FSP TSK SPSI Roy Jinto, Ketua Umum FSP LEM SPSI Arif Minardi, serta Wakil Ketua Bidang Advokasi PP FSP KEP SPSI Saepul Anwar.

Penutupan webinar akan dilakukan oleh Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra.

Webinar ini akan disiarkan langsung kanal YouTube PKS TV dan kanal resmi media sosial PKS lainnya.

“UU Nomor 11/2020 tentang Ciptaker telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat melalui putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020. Prosedur penyusunan UU Omnibus Law dinyatakan tidak sesuai dengan konstitusi dan oleh karena itu proses penyusunan harus diulang dan diperbaiki. Inilah yang harus dipegang dan diperhatikan semua pihak terkait,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Martri Agoeng, Rabu (22/12/2021).

Ia melanjutkan, saat ini harusnya pihak DPR menaati keputusan MK bahwa proses penyusunannya harus diulang dan diperbaiki. “MK memberi waktu dua tahun untuk perbaikan proses dan jika syarat ini tidak dapat dipenuhi maka UU Omnibus Law Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional permanen.”

Namun, kata Martri Agoeng, dirinya mendengar kasak kusuk di DPR RI, alih-alih akan memperbaiki proses penyusunan, wacana yang muncul justru adalah merevisi UU 12/2011 tentang penyusunan undang-undang. Ini agar proses yang terjadi dalam penyusunan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak melanggar aturan.

“Ini harus kita cermati. Komunitas buruh adalah kelompok pertama yang merasakan dampak negatif UU Ciptaker. Tekanan ekonomi yang semakin berat, upah minimum yang tidak naik di beberapa daerah, dan sederet masalah lainnya. Inilah yang akan kami bahas. PKS akan selalu memperjuangkan kesejahteraan buruh,” pungkasnya.