Saluransatu – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi pejabat dan aparatur di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi wajib diberikan seluas luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses informasi, termasuk awak media yang membutuhkan informasi dari pejabat dan aparatur yang dimaksud. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menanggapi masih adanya pejabat publik di lingkungan Pemkot Bekasi yang masih belum terbuka saat dimintai informasi, termasuk
Sekwan DPRD Kota Bekasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Bekasi pada pekan lalu telah melaksanaan workshop untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi dalam penyusunan KUA PPAS, penyusunan APBD Tahun 2017 dan audit perjalanan dinas DPRD yang berlangsung di Hotel Horison Bogor pada pekan lalu, diduga kegiatan tersebut hanya bentuk akal-akalan yang sengaja dihelat oleh Sekretariat DPRD Kota Bekasi.
Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji menegaskan, informasi bukan untuk ditutup – tutupi, namun harus dibuka seluas – luasnya agar diketahui publik. Sementara, menanggapi kegiatan workshop yang digelar Sekwan DPRD Kota Bekasi, dan tidak adanya keterbukaan mengenai anggaran pelaksanaan, dirinya mengatakan bahwa, hal itu tidak dibenarkan. Kata dia, PPTK di Sekwan DPRD Kota Bekasi pasti mengetahui soal anggaran pelaksanaan.
“Apabila benar Sekwan DPRD Kota Bekasi tidak mau memberikan informasi nilai anggaran pelaksanaan workshop, hal itu harus dipertanyakan. Selebihnya, segera saya telusuri, tugas Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan Riksus nantinya,” tegas pria yang akrab disapa Roy kepada awak media, Senin (02/05) usai rapat LKPJ di gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Sementara, menanggapi pernyataan Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Suaharyono yang juga merupakan PPTK kegiatan tidak mengetahui nilai anggaran pelaksanaan workshop, lagi – lagi dengan tegas Roy mengatakan, sebagai pejabat PPTK tidak bisa mengatakan tidak mengetahuinya. Walau kata dia, pejabat PPTK baru melaksanakan dinas di Sekwan DPRD Kota Bekasi selama 2 minggu, namun seharusnya dia tetap mendalami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi). “Tidak boleh ada jawaban tidak tahu. Segera akan saya panggil untuk mengklarifikasi hal ini,” tegasnya.
Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa, apabila anggaran pelaksanaan mencapai Rp200 juta lebih, maka sudah seharusnya kegiatan tersebut melalui tahapan lelang terlebih dahulu. Sementara kata dia, bila nilai dibawah Rp200 juta, bisa tidak melalui tahapan lelang.
Sementara itu, Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Suharyono yang juga merupakan PPTK kegiatan setelah didesak total nilai anggaran pelaksanaan workshop peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi dalam penyusunan KUA PPAS, penyusunan APBD Tahun 2017 dan audit perjalanan dinas DPRD yang berlangsung di Hotel Horison Bogor pada pekan lalu akhirnya muu membeberkan pagu anggaran, itupun setelah bolak balik dia meminta laporan kepada staffnya.
“Sebentar mas, saya tanyakan ke staff saya, anggaran pelaksanaan Rp. 225 juta mas, itu sudah keseluruhan,” singkatnya, tampak seperti orang kebingungan yang tidak menguasai pertanyaan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai apakah nilai tersebut bagi pelaksana kegiatan melalui proses lelang, lagi – lagi dirinya berkelit dan mengatakan “saya baru bertugas 2 minggu di Sekwan DPRD Kota Bekasi,” Saya masuk kondisi sudah ada perjanjian dengan pelaksana kegiatan, sehingga tidak mengetahui proses penganggaran. Lalu dirinya mempersilahkan mempertanyakan hal tersebut kepada Sekwan DPRD Kota Bekasi. “Silahkan mas, tanyakan langsung ke atasan saya. Saya hanya mengetahui kegiatan itu sudah harus berjalan, satahu saya tidak lelang, kegiatan tersebut sifatnya kontribusi,” tutupnya.
Patut dipertanyakan Pernyataan Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD Kota Bekasi, Suharyono yang juga merupakan PPTK kegiatan workshop DPRD Kota Bekasi patut dipertanyakan, pasalnya, nilai anggaran kegiatan lebih dari Rp200 juta seharusnya melalui tahapan lelang. Hal tersebut juga sudah ditegaskan oleh Sekda Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji. Ada apa dengan Sekwan DPRD Kota Bekasi???
Sebelumnya pelaksanan kegiatan workshop yang informasinya untuk peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi dalam penyusunan KUA PPAS, penyusunan APBD Tahun 2017 dan audit perjalanan dinas yang diadakan Sekwan DPRD di Hotel Horison Bogor pada pekan lalu selama 3 hari, diikuti 45 dari 50 anggota DPRD
Kota Bekasi. (dns)