Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menerima audiensi dari Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH – HAM) Kota Bekasi, bertempat di ruang rapat kantor imigrasi bekasi, Selasa (07/09/2021).
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat, menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan FPSH – HAM Kota Bekasi serta berharap para duta hukum dan pengurus FPSH – HAM untuk menjadi penggiat akan sadar hukum dan HAM.
Keberadaan FPSH-HAM diharapkan dapat menjadi solusi di tengah berbagai persoalan yang timbul di kalangan generasi muda dan menjadi tempat edukasi bagi teman sebaya dalam pencegahan Covid-19 saat ini.
“Adanya forum ini untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM dikalangan pelajar, sehingga terwujud penegakan, perlindungan dan pemenuhan hukum dan HAM di Kota Bekasi,” ucap Kakanim Wahyu Hidayat
Dalam audiensi, Kakanim Wahyu Hidayat menyampaikan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Bekasi dalam melaksanakan pelayanan keimigrasian dan penegakan hukum keimigrasian.
“Imigrasi bukan hanya sekadar tentang paspor tetapi di dalamnya terdapat pelayanan terhadap warga negara asing meliputi pemberian izin tinggal serta penegakan hukum keimigrasian (Undang-Undang no 6 tahun 2011),” jelasnya.
Terakhir, Kakanim Wahyu Hidayat Berharap Semoga para duta hukum dan FPSH-HAM ini mampu memberikan dampak positif di lingkungan pelajar dan remaja. (*)