SALURANSATU.COM — Kabupaten Sukabumi – Tokoh perempuan Sukabumi, Any Tri Hendarini Dilantik sebagai anggota dewan pengawas Perumda PDAM Tirta Jaya Mandiri Sukabumi periode 2021-2025. Prosesi dilakukan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami yang juga melantik Eneng Dewi Komalasari, sebagai Direktur Utama Perumda Aneka Tambang dan Energi Periode 2021-2026, Nina Oktaria, sebagai Direktur Pemasaran Perumda BPR Sukabumi periode 2021-2026, serta dua anggota dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Agro Sukabumi Mandiri periode 2021-2025. Aep saepul Hayat, dan Bayu Risnandar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi-Pelabuhan Ratu. Selasa (25/5).
“Pak Bupati memilih 3 orang perempuan untuk menduduki jabatan tersebut, untuk melengkapi dan sekaligus menunjukkan kepercayaannya kepada ibu-ibu,” kata Any kepada Saluransatu, Senin (31/5/2021).
Mengenai kerja Dewan Pengawas sendiri, Any menjelaskan bahwa Dewas adalah Jembatan komunikasi antara Pemda sebagai pemilik perusahaan dan Masyarakat sebagai konsumen.
“Semoga PDAM bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat, kepercayaan masyarakat akan meningkatkan jumlah pelanggan PDAM dan pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah,” harapnya.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sukabumi Inspektur Dedi Sutadi, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman.
Bupati mengamanatkan kepada seluruh dewan pengawas dan direksi BUMD Kabupaten Sukabumi agar membangun kebersamaan dan perhatian yang tinggi dalam pengurusan perusahaan daerah.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa dewan pengawas adalah wakil atau kuasa dari pemilik perusahaan. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugas harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPM (kuasa pemilik modal).dewan pengawas harus selalu melakukan koordinasi dan pembinaan kepada jajaran direksi maupun karyawan, sehingga diharapkan apa yang telah direncanakan perusahaan dalam rencana kerja dan anggaran tahunan (RKAT) dapat tercapai dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Bupati berharap seluruh jajaran perumda harus dapat menjalankan peran sebagai mediator dan fasilitator bagi usaha kecil dan petani.
“Pada tahun 2021 Kabupaten Sukabumi diharapkan bisa menjadi titik balik pertumbuhan ekonomi yang sempat tumbuh negatif pada tahun 2020 akibat dampak pandemi covid 19. begitu pun perusahaan yang memiliki basis potensi sumber daya alam agar memaksimalkan pengolahan barang jadi atau setengah jadi, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah (value added) bagi masyarakat,” jelasnya. (*)