Moderat dan Mencerdaskan
Indeks
News  

Kadin Bekasi: Rencana Menkeu Menaikkan PPN tidak Tepat, Ekonomi Masih Kontraksi

ppdb2025

SALURANSATU.COM – Kota Bekasi – Pengurus Kadin Kota Bekasi Aji Ali Sabana menanggapi terkait rencana pemerintah menaikkan PPN. Ia mengatakan bila dikaji lebih dalam dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Laju Pertumbuhan Ekonomi Selama tahun 2020, produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar berlaku mencapai level Rp.15.434.2 triliun dan PDB per kapita Rp.56.9 juta.

Dari data BPS bahwa perekonomian secara nasional mengalami kontraksi pertumbuhan selama 2020, hal ini akibat dampak pandemi COVID-19 yang melanda sejagat raya,” katanya, Kamis (20/5/2021).

Perlu dipahami bahwa resesi, di mana kondisi pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut, kata Aji pada faktanya yang terjadi adalah 4 kuartal 2020 berturut yakni kuartal 1 kontraksi 0,74 persen, kuartal II kontraksi 5,32 persen, kuartal III kontraksi 3,49 persen dan kontraksi 2.19 persen pada kuartal IV. Sementara pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 tercatat minus 2.07 persen.

“Dan kontraksi ini berlanjut pada kuartal ke I tahun 2021 sebesar – 0,74 persen,” jelasnya.

Kontraksi itu menandakan perlambatan pergerakan ekonomi sebagai dampak pandemi COVID-19, pada akhirnya ada penerapan PPKM atau sejenisnya, Terjadi PHK hampir semua sektor usaha baik korporasi maupun UMKM, daya beli masyarakat menurun, omset usaha terjun bebas, produksi terhambat, sektor jasa tidak bergerak.

“Di tengah kondisi ekonomi yang kontraksi 5 kuartal berturut, kurang tepat jika Rencana Menkeu menaikan PPN sebagai langkah menaikkan penerimaan perpajakan tahun 2022 sebesar 1.499.3 triliun hingga 1.528,7 triliun. Dibanding proyeksi penerimaan perpajakan tahun ini senilai 1.444,5 triliun,” ujarnya.

Walaupun dengan berbagai alasan untuk menaikan PPN, karena tarif PPN Indonesia rendah dibandingkan 104 negara yang menerapkan PPN di atas angka tersebut.

“Alasan lain karena defisit anggaran. Bisa jadi alternatif pajak orang kaya yang dinaikkan dibanding PPN,” kata Aji lagi.

“Dengan berbagai alasan tersebut tentu saat ini belum tepat akibat daya beli masyarakat masih rendah karena bila hal itu dilakukan maka harga barang dan jasa tersebut naik, daya saing produk lokal makin berat, dunia usaha masih tertekan,” imbuhnya.

Hal yang semestinya dilakukan pemerintah, kata Aji adalah memastikan harga kebutuhan sandang, pangan, papan terjaga, program vaksinasi nasional berjalan aman sehat tanpa kekhawatiran masyarakat.

“Bahkan biaya ditanggung pemerintah karena ini pandemi global, relaksasi kredit perbankan dan lembaga keuangan nonbank tanpa syarat khusus kredit UMKM plafon di bawah 5 Miliar, pemutihan BI checking sehingga penyerapan kredit KUR bisa mudah diakses para pelaku UMKM, insentif pajak khusus UMKM yang berkelanjutan, ketersediaan lapangan kerja, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan Mei tahun 2020 PHK secara umum mencapai 1.770.913,” jelas pria yang juga menjabat Wasekum KAHMI Jawa Barat.

“Jangan sampai proses recovery ekonomi yang masih membutuhkan waktu yang cukup panjang drop kembali karena kenaikan PPN tersebut,” pungkasnya. (Dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *