Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Puluhan Juru Parkir “Ngadu” ke DPRD Kota Bekasi

ppdb2025

LingkarBekasi- Puluhan juru parkir (Jukir) yang bertugas di daerah Perumahan Harapan Indah, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi mendatangi DPRD Kota Bekasi, Senin (07/03) siang. Mereka hendak mengadukan mata pencaharian yang selama ini dijalani di sana sepertinya terancam. Hal ini akibat masuknya pihak ketiga yang ditunjuk oleh manejemen perumahan Harapan Indah untuk mengelola parkir yang selama ini dikelola oleh para juru parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Para Jukir mendatangi ruang Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, untuk mengadukan nasibnya. Sayangnya, pimpinan DPRD Kota Bekasi itu tidak ada di tempat.
“Kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil kami di DPRD,” jelas perwakilan Jukir, Simon. Simon menjelaskan, keberadaan pihak ketiga dalam hal ini PT. Central Park merugikan para juru parkir. Dan, parahnya lagi, kata dia, Central Park belum mengantongi izin dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Bekasi.
“Mereka baru dapat izin dari pengembang perumahan Harapan Indah saja. Dari pemerintah belum, padahal, sesuai dengan aturan, harusnya PT. Central Park terlebih dulu harus mengantongi izin dari Dinas Perhubungan,” kata Simon. Apalagi, seperti diketahui, area parkir yang ada merupakan lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos dan Fasum).
Simon melanjutkan, ia dan kawan – kawan merasa berhak atas pengelolaan tersebut. Sebab, para juru parkir mengantongi izin secara resmi dari pihak Dinas Perhubungan.
“Kalau kami ini ada izinnya. Kami dapat izin langsung dari Dinas Perhubungan dan kami setor ke kas daerah,” bebernya.
Simon juga menambahkan bahwa, pihak Central Park sudah dilarang oleh Kecamatan Medan Satria untuk menjalankan aktivitas pengelolaan parkir sebelum adanya izin. Akan tetapi, pihak Central Park membandel.
“Sudah dilarang tapi masih jalan. Memang mereka belum memungut uang parkir, tapi ini tidak boleh, harusnya karena belum ada izin,” lanjut dia
Pihak Central Park, kata Simon, juga berusaha melakukan intimidasi kepada para Jukir menggunakan jasa preman dan oknum aparat.
“Kami diintimidasi, ditakut-takuti agar tidak lagi mengelola parkir. Mereka bahkan sampai sewa preman dan oknum aparat,” imbuhnya.
Akibat kondisi tersebut, Simon dan rekan – rekan berharap adanya solusi atas permasalahan yang sedang dihadapi. Ia dan rekan-rekan ingin tetap bisa beraktivitas seperti sedia kala. Toh sejauh ini, kata dia, para Jukir berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita sudah 16 tahun mengelola parkir di sini. Jadi kami harap agar tetap bisa mengelola parkir yang sudah jadi mata pencaharian kami,” harapnya.
Sekadar informasi, saat ini total sebanyak 50 orang Jukir yang menggantungkan hidup dari lahan parkir tersebut. Mereka mengeluhkan, apabila sampai tidak ada solusi, dan mereka disingkirkan dengan tidak mengelola parkir di Harapan Indah, mereka khawatir akan kehilangan mata pencaharian, karena mereka menggantungkan hidup dari mengelola lahan parkir di lokasi tersebut. (Ib/dns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *