LEMBAGA BANTUAN HUKUM DAN ADVOKASI PUBLIK PIMPINANDAERAHMUHAMMADIYAHBANYUMAS
Gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas Lantai 2
JL.Dr. Angka No. Karangjengkol Kelurahan Sokanegara Kecamatan Purwokerto Timur
Kabupaten Banyumas – 53115 Telp. (0281) 642927, 081327335555, 081328927000
PERNYATAAN SIKAP LBH AP MUHAMMADIYAH
KABUPATEN BANYUMAS
Nomor : 014/PS/LBH-AP/VIII/2024
Dalam beberapa waktu terakhir, bangsa Indonesia dihadapkan pada situasi yang sangat memprihatinkan di mana prinsip-prinsip demokrasi yang telah kita perjuangkan bersama, kini berada di ambang kehancuran. Kami menyaksikan dengan rasa prihatin yang mendalam, bagaimana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak hanya melukai, tetapi juga membegal dan merusak demokrasi. Tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap nilai-nitai dasar yang menjadi landasan berdirinya negara kita.
Kehadiran sekelompok elit yang dengan sengaja mengebiri konstitusi dan mengabaikan etika politik, semakin menambah keprihatinan kami. Mereka berusaha untuk menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXIV2024 dan No. 70/PUU-XXIV2024, tindakan yang secara langsung merusak sendi-sendi demokrasi dan mengancam keberlangsungan sistem politik yang adil dan berkeadilan. Upaya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapí juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil yang peduli terhadap masa depan demokrasi di Indonesia, LBH AP Muhammadiyah Kabupaten Banyumas dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam Tindakan DPR yang Merusak Demokrasi
Kami mengecam keras segala bentuk intervensi dan tindakan politik yang bertujuan untuk memanipulasi demokrasi demi melanggengkan kekuasaan. Tindakan-tindakan semacam ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara dan merusak tatanan demokrasi yang telah kita bangun dengan susah payah.
2. Mendorong Pelaksanaan Pilkada yang Bermartabat dan Berkeadilan
Kami menuntut agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan martabat. Pelaksanaan Pilkada yang berintegritas adalah kunei untuk memastikan terciptanya demokrasi yang sejati dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Mengajak Masyarakat untuk Mengawal Demokrasi
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat baik organisasi sipil, advokat, akademisi, maupun individu-individu yang peduli, untuk terus mengawal proses demokratisasi di Indonesia. Partisipasi aktif masyarakat adalah benteng terakhir dalam menjaga demokrasi dari upaya-upaya yang ingin merusaknya.
Dengan pernyataan ini, kami berharap Indonesia dapat kembali ke jalur yang benar, sesuai dengan amanat rformasi yang menjunjung tinggi demokrasi, keadjlan, dan kedaulatan rakyat. Mari kita bersama-sama beöuang untuk mempertahankan dan memperkuat demokrasi di negeri ini.
Purwokerto, 23 Agustus 2024 M