Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Puskesmas Mustikajaya Intensifkan Pemantauan Kualitas Udara dan Penyakit Terkait Polusi

SALURANSATU.COM – Kota Bekasi – Dalam menanggapi Surat dari Direktur Penyehatan Lingkungan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Nomor KL.01.02/C.VI/1224/2023, Puskesmas Mustikajaya mengambil langkah serius untuk memantau kualitas udara dan dampak penyakit akibat polusi.

pilkada

Kepala Puskesmas, dr. Nurdin Hidayat, memimpin upaya pemantauan ini dengan mengukur suhu, kelembaban, partikel udara (PM2,5 & PM10), kebisingan, laju ventilasi, dan pencahayaan di lingkungan puskesmas.

Situasi kualitas udara di daerah Jabodetabek semakin merosot karena tingkat polusi udara yang tinggi. Dalam rangka menghadapi masalah ini, langkah-langkah pemantauan kualitas udara telah diterapkan oleh Balai Besar/Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (B/BLKM) dan Puskesmas. Langkah ini diambil guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah dampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

Pemantauan dilakukan secara intensif dengan mengukur suhu, kelembaban, laju ventilasi, PM 2.5, dan PM10. Frekuensi pengukuran dilakukan tiga kali per hari pada pukul 8.00, 12.00, dan 14.00 setiap hari dari Senin hingga Jumat. Sedangkan untuk sekolah, pengukuran dilakukan satu kali per hari pada pukul 10.00.

“Lokasi pemantauan meliputi ruang tunggu pasien di puskesmas dan sekolah terdekat. Pemantauan ini dilakukan oleh Sanitarian Puskesmas dengan menggunakan alat Sanitarian KIT. Selain pemantauan kualitas udara, data jumlah kasus penyakit akibat polusi udara juga akan dipantau secara rutin,” ujar Dr. Nurdin, Rabu (30/8/2023).

Penyakit yang dipantau meliputi Ispa non pneumonia, pneumonia, ILI, asma, PPOK, kanker paru, dan hipertensi. Pemantauan dilakukan setiap bulan dengan sumber data dari Laporan Bulanan atau SIRS. Tim petugas Surveilans Puskesmas bertanggung jawab atas pelaksanaan ini.

Selain itu, upaya Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dilakukan sebagai bagian dari penanganan masalah ini. Enam langkah KIE diterapkan, termasuk pemeriksaan kualitas udara, pengurangan aktivitas luar ruangan, penutupan ventilasi saat polusi tinggi, penggunaan penjernih udara, menghindari sumber polusi dan asap rokok, serta menggunakan masker saat polusi tinggi.

“Masyarakat juga diimbau untuk menjalani Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, sambil mengonsultasikan keluhan pernapasan dengan tenaga kesehatan puskesmas jika diperlukan. Dengan langkah-langkah ini, Puskesmas Mustikajaya berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak polusi udara yang meningkat,” pungkasnya.