SALURANSATU.COM – Bandung – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, secara resmi melantik Dr. Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi untuk menjabat sisa masa periode 2018-2023, Senin (21/8/2023).
Pelantikan ini berlangsung di Gedung Sate Aula Gedung Sate Jl. Diponegoro No. 22 Bandung.Proses pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 yang mengesahkan pengangkatan Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi.
Setelah mengambil sumpah jabatan dan menerima surat keputusan, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memberikan amanat kepada Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi yang baru dilantik. Dalam amanatnya, Ridwan Kamil memuji dedikasi Tri Adhianto dalam memajukan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mengembangkan potensi ekonomi di Kota Bekasi di sisa jabatannya.
“Kami berharap bahwa dalam sisa masa jabatan ini, tidak akan ada perubahan dan pengabdian terhadap Kota Bekasi harus semakin meningkat. Kami juga ingin melihat rasa cinta Anda kepada masyarakat dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, reformasi, serta birokrasi yang adaptif demi kemajuan Kota Bekasi,” ujar Ridwan Kamil.
Tri Adhianto, usai dilantik sebagai Wali Kota Bekasi, dengan penuh syukur mengungkapkan apresiasi luar biasa kepada seluruh jajaran yang telah bekerja bersama-sama untuk membangun Kota Bekasi. Ia membagikan berbagai pencapaian yang telah dicapai selama masa jabatannya, termasuk pembangunan taman-taman, perbaikan infrastruktur seperti jembatan dan jalan kalimalang, revitalisasi alun-alun, serta pengembangan hutan kota.
“Bekasi memiliki potensi luar biasa dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, infrastruktur, dan budaya. Kami harus bijaksana dalam mengembangkan potensi ini. Saya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, merangkul inovasi, dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga Bekasi,” pungkasnya.