SALURANSATU.COM – KOTA BEKASI – Dalam rangka Memperingati HUT Kemerdekaan Ke – 78 Tahun, Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi adakan cetak KIA dan cetak ulang KTP-El dan KIA di 12 wilayah kecamatan. Ditargetkan 7800 KIA dan sekitar 400 KTP-El.
Program ini dimulai pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, dengan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB setiap hari kerja di kantor wilayah kecamatan.
Kepala Disdukcapil Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan hal ini mengikuti program Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh Indonesia beserta cetak KIA.
“Kita Jemput Bola ini supaya mempermudah warga dalam menggunakan KTP di era digital yang di mana semua akses lebih mudah. Lebih aman juga karena penggunaan KTP Elektronik dan IKD jadi tidak mudah dipakai orang sembarangan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (1/8/2023).
Taufiq menjelaskan, cetak KIA difokuskan untuk rekam baru bagi yang belum memiliki KIA. Syarat mencetak KIA yakni untuk anak berumur 0-16 tahun, foto kopi akta lahir dan Kartu Keluarga (KK), lalu pas foto berwarna ukuran 3×4 untuk anak usia 5 tahun ke atas.
Selain itu, untuk cetak ulang KTP-El terbatas hanya 15 pengajuan per hari per wilayah kecamatan. Namun petugas yang ada juga akan membantu dalam pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penggunanya. Sedangkan blanko KTP-El atau fisik hanya diberikan kepada pengguna rekam baru.
“Karena blanko KTP-El terbatas, jadi cuma buat yang rekam baru saja yang langsung dapat KTP fisik. Tapi pakai IKD juga sama saja fungsinya dengan KTP fisik, bahkan tidak perlu khawatir kalau semisalnya hilang atau rusak, karena aksesnya sudah ada di aplikasi,” pungkasnya.