Moderat dan Mencerdaskan
Indeks

Laporan Limbah B3 DAS Sunagi Bekasi Penuhi Baku Mutu, Tapi Masih Saja Tercemar

ppdb2025

SALURANSATU.COM – Terkait kewajiban laporan berkala perusahaan perusahaan yang berlokasi di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS) kota Bekasi Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan (Kabid PDL), Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Masri Wati mengatakan laporan diwajibkan bagi mereka melapor 3 hingga 6 bulan sekali laporan pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3). Hal itu disampaikannya kepaa awak media di kantornya Gedung Plaza Pemkot Lantai 7, Selasa (10/1).

“mereka diwajibkan melaporkan hasil pengelolaan limbah B3 nya, ada yang 3 bulan dan 6 bulan sekali. 3 bulan sekali terkait dengan pengelolaan limbah B3 dan 6 bulan terkait pengelolaan swapantaunya. Dalam laporan swapantau salah satu isinya adalah hasil pengujian limbah tiap bulan selama 6 bulan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh perusahaan perusahan tersebutnya memenuhi baku mutu dan layak untuk dibuang ke sungai, akan tetapi tidak cukup sampai disini, pihak BPLH Kota Bekasi juga mengakui tidak mungkin bisa melakukan pengawasan intensif secara terus menerus selama 24 jam perhari dan selama 30 hari. Oleh karenanya BPLH Kota Bekasi melakukan pemberian Surat Pernyataan sebagai komitmen perusahaan terhadap kepedulian menjaga lingkungan, tujuannya tidak lain untuk bila nantinya mendapati salah satu perusahaan yang membuang limbahnya ke aliran sungai melanggar aturan yang berlaku.

“Hasil uji lab yang mereka lakukan dan dilaporkan ke kami memenuhi baku mutu layak dibuang ke sungai. Tapi kan, bukannya suudzon, ini kan tidak bisa kita lakukan pengawasan terus menerus 24 jam 30 hari. Salah satu tujuan surat pernyataan teresbut adalah manakala kita mendapati satu perusahaan yang membuang limbah usaha ke sungai dan kedapatan ternyata ada bbrapa parameter yang masih melebihi kan dia melanggar. Salah satu upaya kita lainnya adalah dengan melakukan sidak sidak melalui sungai,” imbuhnya. (Nis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *