Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Peringati Hari Anak Nasional SRAMBI PAUD CENTER Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan Pada Anak

SALURANSATU.COM – Pusat Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini SRAMBI PAUD CENTER menggelar Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan pada Anak di area Playground sekolah di Jalan Kesatrian No. 58 Sokanegara, Purwokerto Timur, Banyumas pada Jum’at, (26/7/2024).

pilkada

Kegiatan ini merupakan puncak dari agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang telah diselenggarakan sejak Senin (22/7/2024) sampai dengan Jum’at (26/7/2024). Deklarasi anti perundungan dan kekerasana pada anak ditandai dengan penandatanganan poster oleh Tanti Tri Hastuti,S.TP selaku Kepala Sekolah, Siska Rose K.D, S.TP selaku Ketua Komite Sekolah, dokter Tiara Nurlita, Sp.A, Dian Suci L dan Aipda Fajar Dwi P sebagai perwakilan wali murid diikuti cap tangan siswa-siswa SRAMBI PAUD CENTER usia 2 sampai 6 tahun.

Menurut Tanti Tri Hastuti selaku kepala sekolah SRAMBI PAUD CENTER, agenda ini sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Anak Nasional, menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa masih perlu terus dilakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak setiap Anak.

“Kita ketahui bersama bahwa setiap tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional (HAN) di negeri ini, untuk memperingati pentingnya perlindungan dan pengembangan bagi anak, pentingnya Perlindungan Anak sehingga terpenuhinya hak anak menurut UU Perlindungan Anak dan konvensi internasional,” ujarnya.

Sebagai upaya partisipasi atas pemenuhan perlindungan dan pemenuhan hak anak tersebut hari ini penyelenggara mengundang jajaran komite sekolah dan perwakilan orangtua murid dengan posisi jabatan strategis masing-masing untuk hadir bersama dalam deklarasi anti perundungan dan kekerasan pada anak, imbuhnya.

“Sebelumnya kami juga telah memberikan edukasi kepada ananda yang bersekolah di SRAMBI PAUD CENTER tentang apa itu perundungan atau bullying, bagaimana efek kekerasan dari hal sederhana kepada anak-anak agar tidak memukul, mendorong, mencubit atau bahkan mengejek teman secara verbal. Edukasi kami berikan melalui cerita bergambar (story telling), tayangan video edukasi dan penjelasan dari para pengajar di ruang-ruang kelas dan interaksi harian saat bersama.” jelasnya.

“Harapan besar kami keseluruhan kegiatan ini akan tertanam dengan baik sejak usia dini melalui pemahaman dan perilaku pembiasaaan baik, saling tegur sapa dan mengingatkan satu dengan cara yang santun dan menyenangkan. Sehingga anak-anak merasa nyaman dan hadir dalam kegembiraan. Karena, sekali lagi dengan perlindungan maksimal melalui edukasi sejak dini akan sangat membantu anak-anak mudah paham dan merembet ke keluarga bahkan masyarakat atas nilai kebaikan yang tertanam.”

Sebagaimana tersebut dalam Undang-undang Nomer 23 tahun 2022 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

“Terimakasih atas kehadiran perwakilan Ayah Bunda dan partisipasi ananda semua. Semoga langkah kecil ini menjadi kesempatan besar sekaligus mengajak semua _stakehokder_ atau ekosistem pendidikan bersinergi menyampaikan peran kebaikan di setiap jenjang dan tahapnya, menyebar meluas kepada masyarakat akan pentingnya pemenuhan perlindungan dan hak setiap anak, bertumbuh dan berkembang secara optimal menuju cita masa depannya. Mari bersinergi agar Anak Terlindungi, Indonesia Maju,”pungkas Tanti. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *