SALURANSATU.COM – Purwokerto, Akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Slamet Rosyadi menyatakan solusi permasalahan sampah di Kabupaten Banyumas adalah pengelolaan sampah berbasis komunitas.
“Kampanye pengelolaan sampah berbasis komunitas harus terus ditingkatkan oleh pemerintah daerah bersama stakeholder. Sampah sebaiknya dikelola dari hilir yaitu di level rumah tangga, peran PKK RT maupun RW dalam gerakan pilah sampah harus terus ditingkatkan,” ujarnya kepada media Ahad (5/5/2024) melalui pesan singkat selulernya.
Selain itu, mindset masyarakat harus diubah, sampah bukan lagi sekedar limbah tapi juga aset yang bernilai ekonomis. Kemudian juga ada cara lain yang bisa ditempuh adalah pengelolaan sampah daur ulang.
Pengelolaan sampah yang telah disentralisasikan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Pusat Daur Ulang (PDU), KSM dan Bank Sampah dinilai belum efektif sepenuhnya untuk mengatasi persoalan sampah.
Volume sampah yang dikelola masih sangat minim. Akibatnya, PDU yang ditugaskan untuk menjadi tempat pembuangan sampah kewalahan, khususnya pada masa lebaran, dimana para pemudik mulai kembali berdatangan dan telah berdampak terhadap peningkatan volume sampah.
“Fenomena ini belum dapat diantisipasi oleh PDU,” katanya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (November tahun 2023) Kabupaten Banyumas dengan penduduknya lebih dari 1,8 juta menghasilkan 600 ton sampah perhari. Tentunya volume sampah ini sangat besar serta menjadi masalah serius dan harus dicarikan solusinya.
Oleh itu, peran Bank Sampah dalam pengelolaan sampah juga perlu ditingkatkan. Pembinaan dan pendampingan oleh Dinas Lingkungan Hidup perlu terus dilakukan kepada PDU dan Bank Sampah.
Disisi lain, budaya memilah sampah harus terus dibangun dan dikembangkan. Hal ini dilakukan agar pemahaman dan kesadaran masyarakat terus berkembang dalam hal memilah sampah dan dampaknya terhadap lingkungan, katanya.
Mewujudkan Kabupaten Banyumas yang bersih dengan pengelolaan sampah yang baik dan benar adalah tanggungjawab semua pihak. Pemerintah dan masyarakatnya harus bekerjasama secara simultan. (Siti)