SALURANSATU.COM – BEKASI, Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional dalam upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Dengan tema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional”, acara ini mengundang perhatian pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.
Dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa tahun 2023 adalah momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan. Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
“Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS). Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai. Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif,” terang Ghufron.
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman.
Selain itu, percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
“Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas,” tambah Ghufron.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Untuk mencapai tujuan ini, kerja sama dengan pemerintah adalah sangat penting.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan Program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.
“Per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN yang mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, yang merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan adalah pencapaian luar biasa. Ini mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat Indonesia terhadap Program JKN,” ujar Ghufron.
Ghufron mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN. Kolaborasi ini adalah tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023. Untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdapat beberapa kategori, mulai dari dokter praktik perorangan, dokter gigi, puskesmas, dan terakhir kategori klinik pratama.
Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terdapat kategori klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.
Selain itu, juga terdapat pengumuman pemenang dari Lomba Video Transformasi Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan Tahun 2023. Harapannya dengan kegiatan ini menggugah fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.
“Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing,” tutup Ghufron.
Sementara itu, bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Irmajanti Lande Batara, juga memberikan apresiasi secara langsung dengan memberikan piagam penghargaan kepada Fasilitas Kesehatan Berkomitmen Pelayanan JKN tahun 2023 Tingkat Kantor Cabang Bekasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan pada peserta JKN di wilayah Kota Bekasi dengan sangat luar biasa. Hari ini kami menyampaikan penghargaan kepada fasilitas kesehatan berkomitmen pelayanan JKN dari berbagai kategori, kami berharap ini menjadi motivasi bagi fasilitas kesehatan lainnya untuk dapat terus meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN,” ungkap Irmajanti.
Adapun piagam penghargaan diberikan kepada beberapa fasilitas kesehatan, yaitu untuk kategori Klinik Pratama diberikan kepada dr. Agus Faisal sebagai penanggung jawab Klinik Pratama Seto Hasbadi 01,
kategori Klinik Utama diberikan kepada Dr. dr. Iwan Soebijantoro SpM (K) yang dalam hal ini diwakili oleh Klinik JEC @Cibubur,
kategori Rumah Sakit tipe C diberikan kepada dr. Andini Sarikantiredjeki MARS, Direktur RS Rawalumbu,
dan kategori Rumah Sakit tipe B diberikan kepada dr. Khairina MARS Direktur RS Hermina Bekasi.
Keberlangsungan Program JKN juga tidak luput dari dukungan stakeholder yaitu Disnas Kesehatan.
“Kami berterima kasih juga kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang sudah memberikan dukungan penuh dan koordinasi yang baik. Semoga semua pihak dapat bersinergi dengan baik. Dengan demikian, Transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara dapat dirasakan oleh seluruh peserta JKN,” pungkasnya. (*)