ADA orang meninggal dalam keadaan taat kepada Allah SWT, misalnya saat shalat berjamaah di masjid, membaca al-Quran, berzikir atau bertobat kepada Allah SWT, saat menghadiri majelis ilmu atau mengajarkan ilmu, saat berdakwah atau berjihad di jalan Allah SWT, dan lain-lain.
Sebaliknya, banyak orang mati dalam keadaan maksiat kepada Allah SWT. Mati di tempat dugem, di meja judi atau di tempat pelacuran. Mati saat mabuk-mabukkan atau mati karena narkoba. Mati saat menikmati uang hasil korupsi, suap-menyuap atau riba. Mati dalam keadaaan memamerkan aurat atau saat berlenggak-lenggok di atas panggung. Mati dalam keadaan menyakiti orangtua, mengabaikan hak-hak suami/istri atau menzalimi orang lain, dan lain-lain.
Banyak pula yang mati dalam keadaan menunda-nunda bahkan meninggalkan shalat, lalai dari zikir mengingat Allah SWT, jarang sekali membaca al-Quran, dalam keadaan asyik bermain games, berpesta-pora di tempat-tempat hiburan, dan lain-lain.
Semua tergantung pada kebiasaan masing-masing saat hidup. Sebagaimana dinyatakan oleh Imam Ibnu Katsir dan Imam as-Sa’adi serta ulama lainnya rahimahumulLaah.
أَنَّهُ مَنْ عَاشَ عَلَى شَيْءٍ مَاتَ عَلَيْهِ
“Sungguh siapa saja yang hidup di atas suatu kebiasaan tertentu, ia pun akan diwafatkan di atas kebiasaan tersebut” (Ibnu Katsir, Tafsiir al-Qur’aan al-‘Azhiim, 2/101; as-Sa’adi, Taysiir al-Kariim ar-Rahmaan fii Tafsiir Kalaam al-Manaan, 1/130).
Alhasil, kita boleh saja berharap mati dalam keadaan husnul khotimah. Namun pada akhirnya, kita akan mati sesuai dengan kebiasaan kita di saat hidup. Apakah biasa taat kepada Allah SWT ataukah biasa berbuat dosa dan bermaksiat kepada-Nya. Apakah dalam keadaan selalu ingat kepada Allah SWT atau sering lalai kepada-Nya. Wallahu’alam bis showab.