Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan: Merusak Demokrasi Serta Mengembalikan Rezim Otoritarian

SALURANSATU.COM – KontraS menyoroti secara tajam guliran wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) – yang disampaikan sejumlah elite partai politik bahkan pejabat publik. Wacana perubahan batas masa jabatan 3 periode, amandemen UUD, perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu terus bereskalasi di tengah masyarakat. Walaupun terdapat perubahan, wacana yang dilemparkan memiliki tujuan yang sama yakni pemerintahan Presiden Joko Widodo bisa lebih lama berkuasa. Wacana tersebut pun bukan barang baru, melainkan telah tercium di beberapa tahun lalu.

pilkada

Wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu ini jelas merupakan bentuk kongkalikong politik antar elit. Hal tersebut dilakukan secara terstruktur, sebab dilakukan oleh pejabat publik dalam struktur pemerintahan. Bahkan kami mencurigai bahwa wacana ini datang dari sekeliling istana dalam hal ini kabinet kerja. Eskalasinya pun menyasar untuk memobilisasi struktural bawah dalam pemerintahan seperti halnya Kepala Desa. Selain terstruktur, konsolidasinya pun dilakukan dengan sangat sistematis, sebab terlihat sekali bahwa perencanaannya dan mobilisasi terlihat secara matang. Langkah dan alurnya nampaknya disusun begitu rapih. Kami menduga wacana ini juga akan berlangsung masif dan menyeluruh di daerah di seluruh Indonesia secara diam-diam.

Adapun wacana yang digulirkan ini juga menegaskan wujud autocratic legalism. Praktik ini sangat berbahaya, sebab negara mengarah pada rezim otoritarian, tetapi masih seakan-akan menggunakan cara yang demokratis. Begitu sulit untuk mengidentifikasi langkah yang diambil merupakan sebuah penyimpangan, sebab watak otokrasi tersebut telah dilegalisasi oleh sejumlah instrumen hukum nasional.

Berdasarkan catatan kami, KontraS bersikap:

Menolak seluruh wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu lewat berbagai metode seperti halnya amandemen UUD 1945 karena tidak memiliki urgensi dan rakyat belum menghendaki adanya amandemen tersebut. Hal tersebut bisa dilakukan secara konkret oleh Presiden Joko Widodo dengan mencopot menteri yang terus menggulirkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Selain itu, seluruh pihak utamanya elit dan partai politik harus berhenti menggulirkan wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan ini.

*Rilis dapat diakses melalui* https://kontras.org/2022/04/09/wacana-penundaan-pemilu-dan-perpanjangan-masa-jabatan-merusak-demokrasi-serta-mengembalikan-rezim-otoritarian/
*Kertas Posisi yang menyeluruh silakan akses di* https://kontras.org/wp-content/uploads/2022/04/Final_Kertas-Posisi-Penundaan-Pemilu.pdf