Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Persaudaraan 212 Kecam Pelarangan Cadar di UIN Padang

SALURANSATU.COM – Slamet Maarif, Ketua Persaudaraan 212 mengatakan sangat mengecam dan menyayangkan peraturan pelarangan menggunakan Cadar di kampus UIN Bukit Tinggi.
Menurutnya kebijakan yang dilakukan Rektor UIN Bukit Tinggi merupakan hal konyol
“Ini sebuah kebijakan yang konyol dan pejabat UIN terindikasi mengidap penyakit islamophobia sehingga takut terhadap syariat islam,” katanya.
Ia juga menambahkan memakai cadar itu tidak merugikan siapa atau apapun juga.
“Hukum sebenarnya memakai cadar bisa kami pertanggungjawabkan karena ulama berbeda pendapat memakai cadar bagi muslimah dewasa hanya berputar antara Mustahab (Sunnah) dan Wajib. Artinya, cadar bukan barang haram,” kata mantan juru bicara Front Pembela Islam it.
Jika dianggap memakai cadar mengganggu proses belajar, kata Slamet,  mengajar ini juga tidak bisa diterima oleh akal sehat, karena proses belajar mengajar tanpa melihat wajah mahasiswi atau tanpa melihat wajah dosen tetap bisa berlangsung.
“Untuk belajar bahasa Inggris tanpa melihat gerak bibir dengan mendengarkan tape recorder tetap bisa, dan biasa dilaksanakan di labor-labor bahasa. Jadi alasan ‘tidak dapat melihat gerak bibir’ ini sama sekali tidak logis,” tambahnya.
Maka meemakai cadar adalah bagian dari hak individu manusia untuk berekspresi yang tidak boleh diganggu.
“Kaum intelektual mestinya memahami kaidah kebebasan demikian agar dapat bertindak secara bijaksana. Dalam konteks ini saya ingin bertanya, kenapa lembaga intelektual jadi terkesan sudah tidak intelek lagi. Ada apa?” tanyanya.
Sebagai bangsa yang berdaulat, kata Slamet, diberi kedaulatan untuk menggunakan hak-hak individu selama nyata-nyata tidak menimbulkan mudharat.
“Seharusnya hak-hak individu tidak dibatasi sepanjang tidak menimbulkan kerusakan yang dapat dibuktikan secara empiris. Kalau hanya dikira-kira saja, atau dilihat dari satu sudut saja tentu akan selalu terjadi keriuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *