Pengamat Politik Unsoed Nilai Lumrah Melanggengkan Hasrat Kekuasaan Lewat Pemekaran Banyumas - saluransatu.com

Pengamat Politik Unsoed Nilai Lumrah Melanggengkan Hasrat Kekuasaan Lewat Pemekaran Banyumas

SALURANSATU.COM – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi 3 DOB (Daerah Otonomi Baru) bila didasari hasrat untuk melanggengkan dan meluaskan wilayah kekuasaan adalah hal yang lumrah dan sah-sah aja. Seperti yang diungkapkan Akademisi Universitas Jenderal Soedirman, Ahmad Sabiq.

“Semua partai menginginkan agar bisa melanggengkan dan meluaskan kekuasaannya. Tujuan dibentuknya partai itu memang untuk berkuasa, agar mereka bisa mewujudkan visi mereka dalam membangun negara,” ungkapnya saat dihubungi media lewat selulernya pada Sabtu, (13/4/2024).

Menurutnya, keberadaan partai politik memang sebagai kendaraan untuk mewujudkan tujuan sesuai idealismenya. Maka tak heran bila wacana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas jelas menjadi hasrat besar sebuah partai politik.

“Tujuan berpartai itukan memang untuk bisa memerintah. Melalui pemilu rakyat yang menentukan. Ngapain dia punya ideologi, punya visi dan misi kalau tidak untuk diwujudkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Maka, kata dia, yang perlu diingat adalah bagaimana setelah memegang kekuasaan akankah mensejahterakan seluruh rakyat atau hanya golongannya saja.

Secara umum partai yang kuat secara historis baik di daerah induk maupun di daerah hasil pemekaran akan lebih diuntungkan. Dengan keunggulan tersebut mereka punya kans lebih besar untuk dapat mempertahankan dukungan mereka setelah wilayah dimekarkan.

Namun, perubahan dalam politik lokal serta adaptasi partai-partai lain terhadap perubahan tersebut dapat mempengaruhi hasilnya.

“Oleh karena itu, dampak pemekaran daerah terhadap basis dukungan pemilih bagi partai-partai politik cenderung kompleks dan bervariasi, tergantung pada konteks politik dan sosial yang spesifik di setiap wilayah,” pungkasnya. (Siti).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *