Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks
Opini  

HPN: Orang Tua Berharap Pada Pers Sebagai Senjata Ampuh Literasi Anak Indonesia

pilkada

SALURANSATU.COM – Selamat Hari Pers Nasional, terima kasih atas peran industri media dan kawan- kawan media yang selama ini sangat membantu kerja- kerja KPAI yang diamanatkan Presiden, terutama dalam mandat mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak.

Dewan Pers sejak 2019 telah mengeluarkan peraturan Dewan Pers tentang pedoman pemberitaan ramah anak membuat suatu pedoman penulisan ramah anak. Yang memberi panduan agar dalam pemberitaan anak tidak menjadi korban berlapis, menjadi obyek eksploitasi, dan diungkap identitasnya dengan wajah, inisial, nama, alamat, sekolah. Yang mengambil intisari dari Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Tentunya teman-teman media dan industri pers punya kebijaksanaan tentang ini, terutama anak-anak yang berhadapan dengan suatu kasus dalam status hukum terduga, disangka, didakwa, pelanggaran hukum atau pidana atas kejahatan.

Artinya segala hal yang mendekatkan pada terungkapnya identitas anak perlu dihindari, dipertimbangkan, meski menggunakan topeng atau diblur, karena akan mengarah orang mencari dari ciri ciri yang ada. Namun tidak mengurangi semangat media sebagai pelopor dan pelapor dalam melindungi anak anak Indonesia. Karena terbayang jika tidak dilaporkan, diinvestigasi, kekerasan tidak akan pernah putus dari anak. Saya kira banyak cara yang kreatif dengan perkembangan teknologi cara menyiarkan yang dimiliki pers sekarang ini.

Seperti pemberitaan anak yang kehilangan orang tua selama pandemi dan anak hilang dibawa pemulung selama sebulan, yang diawal pemberitaan menyebut nama, ciri ciri, dan kronologi, namun setelah anak ketemu, identitas anak dihentikan untuk diberitakan, atau mengungkap hal lain diluar isu. Bahkan media mendorong berbagai pihak membantu anak dan menjadi gerakan gerakan kepedulian.

Anak dalam tumbuh kembangnya membutuhkan figur, karena mereka dalam tumbuh kembangnya membutuhkan contoh, rasa ingin tahu yang tinggi, yang mau tidak mau mereka akan mengidolakan apa yang dirasa dilihat dan anak merasa penting untuk menirunya. Dan yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengakses media.

Media seperti kita tahu, juga telah bermigrasi sejak lama ke media sosial, dari awalnya hanya menyiarkan baik elektronik maupun surat kabar. Namun migrasi ini, tentu saja media mainstreaming sangat mudah menguasai jagad media sosial kita, karena infrastruktur dan SDM yang telah mereka miliki sejak lama. Atas nama industri viral, kerja media menjadi sangat terbantu. Sehingga untuk isu isu yang spesifik dalam melindungi anak anak, sangat butuh keberpihakan.

Kalau dulu boleh dikatakan isu anak adalah isu paling terpinggirkan dan kurang berdampak ekonomis. Tapi dengan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJI) 2022 yang menyampaikan penetrasi penggunaan internet telah mencapai 70 persen lebih dari penduduk Indonesia dan pengguna aktif adalah usia anak mulai dari umur 5 – 18 tahun. Maka boleh di katakan anak menjadi target utama penetrasi penggunaan internet.

Apalagi sejak pembelajaran jarak jauh diberlalukan di masa PPKM, APJI mengungkap pada umur 13 sampai 18 tahun penggunaan jasa internet meningkat rajam. Sehingga kalau ada yang mengatakan figur orang tua telah tergantikan media dalam berbagai bentuk platform, sejak bayi, itu memang benar benar terjadi.

Hal ini dikuatkan dalam survey KPAI di masa pandemi, ketika anak anak berada di rumah, orang tua lebih dominan menanyakan tentang seputar dunia sekolahnya dibanding bertanya apa yang dilihat hari ini di gadget mereka. Dalam survey KPAI juga menyatakan anak anak menggunakan media sosialnya lebih dari 5 jam Artinya ditengah gap pengetahuan orang tua dan anak dalam teknologi penggunaan gadget dan aplikasi yang terus berkembang yang disertai menyerap informasi dalam berbagai bentuk produksi, harapan besar kita hanya pada kerja kerja media yang memperhatikan kode etik jurnalistik dan media ramah anak. Karena tindak tanduk mereka yang disebut kegelisahan eksistensi itu sangat ditentukan industri viral dan kebiasaan dalam mengikuti informasi.

Dengan berbagai keuntungan dan sekaligus dampak merugikan dari penggunaan jasa internet pada anak. Media menjadi yang paling terdepan dan mampu menyaring informasi yang telah tersaji kepada anak anak Indonesia. Harapan terbesar orang tua adalah bersama pers dan kerja kerja kawan kawan media dalam menghadirkan informasi yang mendukung dan layak bagi tumbuh kembang anak yang positif, dengan senjata literasi, kapasitas yang lengkap, kode etik dan teknologi yang terdepan dalam penguasaan penyampaian informasi. Karena peran orang tua yang sangat minim dalam menanyakan apa yang dilihat anak dalam genggamannya.

Karena kerja kerja menyampaikan informasi yang memiliki kode etik, memiliki tuntutan profesionalisme bebas hoax, bebas disrupsi informasi, bebas persekusi, bebas ujaran kebencian, bebas stigma, bebas stereotype, bebas pelabelan, bebas post truth dengan narasumber yang bisa dipertanggungjawabkan, memiliki cara penyajian yang kreatif inovatif dan bisa mendekatkan pada anak, hanyalah kawan kawan media dengan industri pers nya orang tua bisa berharap. Dimana penggunaan identitas anak dan kondisi yang melingkupinya, menjadi sangat diperlukan orang tua dalam rangka mendukung parenting dari rumah, dengan pemulihan hak hak anak di berbagai isu yang di hadapinya.

Agar tumbuh kembangnya tidak terserap lebih dominan ke arah reaksi fisik, psikis dan kejiwaan yang berdampak merugikan anak. Harapan kita saat ini senjata ampuh literasi untuk anak itu ada di kawan kawan media.

Oleh karena itu di Hari Pers Nasional, saya ingin mengajak semua baik industry media, kawan kawan media terutama yang ditugaskan di desk pemberitaan anak. Mari menjadi pahlawan literasi untuk anak anak Indonesia. Karena mereka membutuhkan jaminan masa depan melalui informasi yang mendukung tumbuh kembang yang positif, informasi yang layak dan mau tidak mau kalian adalah figur untuk anak Indonesia, karena seringnya tampil di depan layar kaca, di layar elektronik, diberbagai tulisan dalam berbagai bentuk bersama anak. Baik kegiatan penyiaran, penetrasi kegiatan media melalui tag atau mention, kekuatan teknologi informasi yang dimiliki lebih kuat dibanding media sosial anak anak yang mampu menembus semua ruang dan waktu, karena media memiliki itu dibanding media informasi yang berseliweran tak menentu hari hari ini.

Kita ingin mendorong dengan hadirnya media sebagai figur, teladan, orang tua baru mereka, bisa menjadi panutan yang mengundang partisipasi positif dalam menyaring semua informasi, meski saya katakan itu tidak mudah. Karena ketika media mainstream membatasi dan mempersyaratkan umur anak dalam menyerap atau membaca informasi, tetapi dikalahkan dengan berbagai akun media sosial hari hari ini. Media adalah senjata yang ampuh untuk melawan itu semua.

Dalam Undang Undang Perlindungan Anak penerjemahan penyampaian informasi diterjemahkan dalam berbagai makna. Seperti peran media massa melalui penyebarluasan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, dan kesehatan Anak dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak. Kemudian anak bebas menerima informasi lisan atau tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan Anak, melindungi anak dari pengaruh pronografi dan mencegah akses yang mengandung hal tersebut, peran dalam penyampaian informasi yang edukatif dan aktif mensosialisasikan Hak Anak dan peraturan perundang undangan, dilanjutkan penyebarluasan informasi yang bermanfaat bagi Anak dan perlindungan dari pemberitaan identitas Anak untuk menghindari labelisasi.

Pesan yang penting juga, saya titip kepada media di HPN kali ini, dengan luar biasanya ekspetasi tokoh tokoh dan para pelaku politik menghadirinya di Sumatera Utara. Ini menjadi momentum luar biasa teman teman kawan media menjadi terdepan dalam menyelamatkan anak dalam memasuki tahun politik. Dengan mengingatkan kembali partisipasi anak dalam pembangunan di Indonesia membutuhkan dukungan positif di berbagai bidang.

Sebagaimana bunyi Undang Undang Perlindungan Anak menyampaikan setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh dan berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlidungan dari kekerasan dan diskriminasi. Dan media adalah orang tua baru mereka dalam mencapai itu, yang disana mereka punya harapan tinggi pada eksistensi pencarian jati diri yang menuntut literasi media ada. Agar partisipasi mereka bermanfaat untuk keluarga, lingkungan, masyarakat agama, bangsa dan negaranya bahkan dunia.

Salam Hormat,

Jasra Putra
Wakil Ketua KPAI