Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

PKS Kritisi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 UU Cipta Kerja Soal Kebijakan Impor Pangan

pilkada

SALURANSATU.COM – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI asal Fraksi PKS, drh. Slamet mengkritisi dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja khususnya terkait alasan kekhawatiran akan kenaikan harga pangan global yang mengancam perekonomian nasional.

Menurut Slamet, jika pemerintah khawatir akan pergolakan harga pangan global seharusnya tercermin dari penyesuaian UU Cipta Kerja dalam Perppu yang dikeluarkan, “dari pengecekan kami terkait isi Perppu, pemerintah tetap mempertahankan apa yang diubah dalam UU Cipta Kerja. Di situ menyebutkan terkait kebijakan Impor pangan sebagai sumber utama penyediaan pangan nasional. Ini jelas sangat berbahaya mengingat ketergantungan akan impor akan menjadi persoalan serius kedepannya, ujar Slamet di Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Politisi senior PKS ini menjelaskan angka impor pangan masih cukup tinggi. “Jika melihat data impor pangan selama pemerintahan Presiden Jokowi, misalnya impor gandum dalam 5 tahun terakhir rata-rata 10 juta ton pertahun. Gandum ini bukan saja sekedar bahan untuk pangan namun juga saat ini sudah menjadi bahan campuran pakan ternak.” katanya.

Kata Slamet, angka impor gandum tinggi, di sisi lain pengembangan sorgum sebagai substitusi ketergantungan gandum belum berkembang dengan baik. Begitu juga ketergantungan pasokan kedelai impor dan gula impor yang saat ini belum ditemukan solusinya.

“Jika pemerintah khawatir pemenuhan pangan, harusnya Perpu ini menguatkan kedaulatan pangan dengan mendorong penguatan produksi pangan dalam negeri dengan mengembalikan pasal-pasal tentang pangan yang sudah diobrak-abrik oleh UU Cipta Kerja,” jelasnya.

pihaknya berharap pemerintah mendengarkan masukan dari masyarakat terkait keberadaan Perpu ini tidak ingin pemerintah jalan sendiri dan mengabaikan hak-hak masyarakat dalam pembentukan peraturan perundangan yang ada,” tukasnya.(*)