Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

Legislator PKS Kritik KLHK Soal Klaim Peningkatan Index Lingkungan Hidup

Legislator PKS Kritik KLHK
SALURANSATU.COM – JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI asal FPKS drh. Slamet mengkritik klaim capaian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurutnya, fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan klaim tersebut khususnya terkait persampahan.

pilkada

Hal itu ia katakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI Panja Pencemaran Sampah dan Limbah dengan pemerhati pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, terkait masukan panja mengenai pengelolaan serta pencemaran sampah dan limbah, Rabu (16/6/2021)

“Kami mencatat jumlah timbunan sampah selama tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton. Sementara itu jumlah timbunan sampah yang terkelola baru mencapai 35,9 juta ton, artinya masih terdapat sampah yang tidak terkelola mencapai 31,9 juta ton,” ujarnya di gedung DPR Senayan, Jakarta.

Lebih lanjut drh Slamet menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sudah darurat sampah sehingga KLHK harus mencari strategi out of the box untuk mengatasi masalah sampah tersebut bukan menyampaikan data index untuk menutupi persolan sebenarnya. Memang perlu diakui persoalan sampah hanya salah satu dari penyusun indeks lingkungan hidup akan tetapi kalau dilihat secara lebih detil persoalan sampah merupakan driving force utama persoalan lingkungan. Belum lagi persoalan validitas data yang masih menjadi momok bagi perhitungan indeks-indeks tersebut sehingga patut dicurigai hasil perhitungannya pun tidak akan valid.

Persoalan sampah perlu pendekatan secara terstruktur dan sistematis melibatkan banyak pemangku kepentingan. KLHK perlu membangun program-program yang mampu mengatasi persoalan di lapangan misalnya pengembangan start up yang bergerak di bidang pengelolaan sampah untuk memaksimalkan ekonomi sirkular dari sampah.

Sebelumnya, KLHK mengklaim telah terjadi peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 66,55 menjadi 70,27, Indeks kualitas air dari 52,62 menjadi 53,53, rehabilitasi DAS, dan penurunan emisi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *