Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mitra Karya Kota Bekasi dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Mitra Karya menggelar unjuk rasa. Mahasiswa menilai, bukan hanya soal zona merah covid19, Kota Bekasi juga merupakan Zona Merah Korupsi.
“Aksi yang memperingati Hari Lahir Pancasila, kami menggelar aksi damai di depan gedung Pemerintah Kota Bekasi para Selasa, 02 Juni 2020 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kami menilai bahwa Kota Bekasi Zona Merah Korupsi,” tegas Adriyanto Abdillah, Koordinasi Aksi sekaligus BEM Universitas Mitra Karya Kota Bekasi. Adriyanto Abdillah menjelaskan bahwa Aksi digelar dengan mengikuti Protokol Kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, memakai handsanitizer.
“Koruptor itu benalu tiang pusaka Sang Merah Putih, perusak negara dan penyakit bagi penderitaan rakyat. Apalagi dengan kondisi saat ini kalau Indonesia sedang dilanda wabah virus Pandemi Covid-19 yang kian hari semakin merajai Bumi Pertiwi. Kota Bekasi merupakan salah satu yang termasuk Zona Merah, artinya sudah sangat parah kalau kita analogikan aktivitas terbatasi, ekonomi yang kian menurun, jangankan untuk kebutuhan sekunder, primerpun sudah sangat susah, tapi masih saja manusia maruk dan tamak masih tetap melakukan kegiatan biadab yakni merampas hak orang lain,” tegas Adriyanto Abdillah.
Adriyanto Abdillah menjelaskan bahwa beberapa Minggu lalu beredar kabar diduga terjadinya pemotongan Anggaran Bansos dan Pemotongan Honorarium Covid-19 bagi para staff dan petugas yang melaksanakan piket PSBB serta penanganan Covid-19 di Kecamatan juga Satpol-PP Kota Bekasi.
Adapun tuntutan mahasiswa, sambung Adriyanto Abdillah, di antaranya; 1) Meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi semua kinerja Dinas yang bersangkutan sampai pada tingkat Kelurahan dalam penanganan Covid-19. 2) Meminta Wali Kota Bekasi memberikan sanksi kepada semua oknum Camat dan Lurah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran pendistribusian Anggaran Honor Covid-19. 3. Publikasi dan Klasifikasi dugaan pelanggaran penyunatan honor PSBB. 4. Meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk turun tangan terkait adanya dugaan pemotongan Honor Covid-19 di Kota Bekasi.
“Padahal sudah sangat jelas Pancasila Mengajarkan kepada kita semua bahwa tindakan korupsi merupakan perbutan yang dzolim dan mendzolimi. Jangan bercanda soal keadilan. Jangan pula merampas hak orang lain,” tukas Adriyanto Abdillah. ***