SALURANSATU.COM – Menjelang pemberlakuan New Normal, banyak tempat ibadah termasuk masjid mulai dibuka kembali untuk digunakan salat berjamaah. Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, rencananya aturan membuka kembali tempat ibadah untuk semua agama akan diterbitkan minggu ini.
Salah satu syarat dibukanya kembali rumah ibadah adalah daerah tersebut minim kasus penyebaran COVID-19.
Beberapa masjid di kota Bekasi juga telah dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, misalnya penyemprotan disinfektan dan jaga jarak antar jamaah, bahkan pengecekan suhu badan dan penyediaan keran cuci tangan atau hand sanitizer.
Menyikapi hal ini, Ketua DPD PKS Kota Bekasi yang juga anggota legislatif Provinsi Jawa Barat, Heri Koswara menyatakan kegiatan ibadah memang sesuatu yang sakral. Namun, kata Heri, bukan soal bentuk kegiatannya, yaitu ibadah, melainkan adanya kerumunan massa.
“Soal ibadah di masjid, sesungguhnya titik perhatian kita adalah kerumunan massa.
Kalau dibuka kembali tempat ibadah,
jika sudah bisa digunakan protokol kesehatan yang mapan, tetap jangan buru-buru dibuka juga. Karena bukan bentuk kegiatannya, tetapi kita berkewajiban menjaga nyawa,” ujarnya, Kamis (27/5/2020).
Jika ada ada kemungkinan terjadinya penyebaran, kata Heri lebih baik dihindari.
“Ya intinya jika kajian PSBB sudah dievaluasi semua, secara komprehensif, kegiatan ibadah, pendidikan dan ekonomi, semua sektor boleh, atau bisa berjalan kembali, karena semua sektor itu penting,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai kewenangan evaluasi PSBB, Heri menyatakan yang berhak mengevaluasi PSBB ialah semua pihak yang selama ini menangani kasus Covid19 di lapangan langsung. Ada tim Gugus Tugas dan Satuan Tugas juga para ahli di bidang kesehatan.
“Masing-masing pemerintah kan punya koordinatornya. Ada satgas. Mereka yang kemarin diberi tugas menangani, tentu mereka punya pengalaman dan latar belakang yang cukup menganalisa ini, jangan lupa juga ada para ahli,” pungkasnya. (*)