Menteri Sosial, Menteri MenegPPA dan Mendagri Punya Peran Besar Bangun Mekanisme Rujukan Untuk Anak Anak Yang Ditinggalkan Orang Tuanya Karena Covid 19
Sudah ribuan orang terpapar Covid 19 dengan berbagai tingkatannya. Baik yang meninggal, diisolasi, perawatan maupun isolasi mandiri tentu akan menghadapi kesulitan dalam mengurus keluarga. Salah satunya adalah memastikan kondisi anak-anak mereka.
Kenapa sangat penting? karena bila terkena wabah Covid 19 dampaknya orangtua tidak bekerja, aktivitas untuk dibantu orang lain sangat terbatas, akses yang dibutuhkan mungkin juga terbatas. Sehingga anak-anak rentan terlantar dan mendapatkan kekerasan. Untuk itu perlu intervensi yang berwenang melakukan rekomendasi, rujukan dan dukungan pada situasi keluarga seperti ini.
Meski di permukaan, kasusnya baru 2 yang dilaporkan, pertama Anak kelas 1 SMP di Jakarta yang ayah dan ibunya dirawat di wisma atlet dan ayahnya telah meninggal dalam perawatan. Namun kabarnya Ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, anak tinggal bersama pembantu.
Kedua yang dilaporkan Gubernur Ridwan Kamil, bahwa telah mengasuh anak yang ayah ibunya dirawat di RS akibat Covid 19.
Jasra Putra, Komisioner KPAI mengingatkan peran negara untuk mendukung keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid 19. Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh di luar anggota keluarga.
Sering sekali kita di situasi bencana menghadapi anak-anak yang mengalami kekerasan, kejahatan bahkan lebih kita tidak inginkan, ketika anak-anak mengalami kekerasan seksual.
Situasi krisis berkepanjangan akibat Covid 19, perlu pemerintah petakan. Terutama bagi keluarga yang orangtuanya dirawat di RS.
Pemerintah pusat dan daerah juga telah menetapkan status daerah, dengan status bencana nasional non alam yang di dalamnya ada kewajiban bersama-sama merespons isu kemanusiaan ini. “Anak anak menjadi masuk kategori Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus sebagaimana dalam UU Perlindungan Anak,” ujar Jasra.
Terutama mereka yang terlepas dari keluarga, atau asuhan orangtua, bisa juga terlepas asuhan kakek neneknya karena situasi ini.
“Hotline Family Support harus dihidupkan, yang dapat terkonek antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaksana di tingkat RT RW, agar terpantau dan dapat dilakukan langkah langkah yang baik guna kepentingan terbaik anak,” jelasnya.
“Saya kira penting setiap rumah sakit atau tempat yang menangani pasien positif Covid 19 untuk memberikan hotline Family Support yang dimiliki masing-masing kementerian, dalam rangka kehadiran negara. Terutama merespons dinamika anak anak yang terlepas dari keluarganya, akibat orang tua dirawat,” imbuhnya.
Salah satu yang bisa langsung membantu dengan mendatangi langsung adalah Hotline milik Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Anak. Kalau di daerah bisa dicantumkan Hotline dinasnya masing-masing. Dan ditempelkan setiap rumah sakit.
“Karena mereka yang memiliki Pekerja Sosial dan Pendamping PKH juga Satuan Tugas KPPPA di lapangan. Kalau dijumlah semuanya ada ribuan. Sehingga ketika ada laporan bisa langsung outreach atau penjangkauan lokasi,” ujarnya.
Apalagi dalam situasi bencana nasional. BNPB rutin mengadakan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga. Juga memiliki personel di daerah yang juga dapat mengkoordinasikan dukungan yang sama untuk anak dan keluarga. Sehingga bisa bersinergi kuat dan cepat tertangani.
“Mereka sudah memiliki kode etik bekerja untuk keluarga dan anak. Di antaranya menjaga data pribadi dan mengutamakan kepentingan terbaik anak dan keluarga,” ucapnya.
Untuk Kementerian Sosial memiliki Telepon Pelayanan Sosial Anak di 1500 771 dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memiliki Pos Layanan Pengaduan KPPPA di 0821 2575 1234.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga selama krisis berkepanjangan Covid 19 juga memiliki kontak layanan pengaduan di 0821 3677 2273.
“Bahkan yang saya tahu setiap layanan ini juga bisa dengan WhatsApp untuk memudahkan kelengkapan pelaporan atau menceritakan kondisi yang ada.
Saya berharap Menteri Sosial, Menteri MenegPPA dan Mendagri bisa berbagi peran besar, segera membuat mekanisme rujukan anak-anak yang terlantar karena kedua orang tuanya Covid 19. Bila sudah ada, diharapkan ditempelkan di setiap kamar pasien Covid 19. Dengan Hotline 24 jam, karena bila sewaktu waktu terjadi permasalahan pada anak dan tidak bisa ditangani ada petugas yang menjangkau.” tukasnya.
Link layanan KPPPA melalui P2TP2A di seluruh Indonesia dapat diakses melalui link https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/58
“Saya berharap aksesnya bisa gratis dalam situasi ini, karena masih berbayar. Nanti bisa ditanyakan kepada Menterinya masing masing, apakah itu dimungkinkan,” lanjutnya.
Membangun partisipasi anak juga merupakan bagian dari pengurangan risiko bencana non alam Covid 19. Di antaranya mengajak anak mengenal virus Korona dan mengekspresikannya baik dalam gambar, tulisan atau puisi. Dan menjawab pertanyaan pertanyaan kritis mereka, seperti bolehkan bermain diluar, apakah boleh janjian dengan teman teman atau kapan virus Korona hilang.
“Artinya ini pertanda orang tua mulai kehabisan cara. Untuk itu para ahli dapat dikoordinir Negara untuk memberikan alternatif aktifitas anak demi menghadapi Krisi berkepanjangan ini,” katanya.
Jasra berharap kondisi krisis berkepanjangan ini bisa dilalui dengan baik, dengan tetap menjaga, mengawasi dan mengedepankan kepentingan terbaik anak.
Terakhir, Jasra juga berharap pemerintah memperhatikan kelompok para pemungut sampah keluarga, pemulung dan tempat pembuangan sampah akhir. Kareni menjadi sangat rentan anak anaknya terlantar, akibat sampah medis, masker dan lainnya yang dapat menular ke mereka. Bila orang tuanya posisitf Covid 19. Untuk itu penting setiap keluarga memisahkan sampah keluarga dan sampah Infeksius seperti masker. Dengan digunting selepas dipakai. Agar aman, akibat virus yang bisa menetap beberapa hari
Salam Tangguh Anak Indonesia
Indonesia Lawan Covid 19
Jasra Putra
Komisioner KPAI
Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak