SALURANSATU.COM – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Joewono Putro, B.Eng., M.Si., meminta Pemerintah Kota Bekasi memperbaiki mekanisme respons corona, termasuk meniadakan sementara kegiatan yang melibatkan banyak orang.
Chairoman mengatakan, Pemkot perlu membenahi manajemen komunikasi dengan melarang pejabat publik yang tidak berwenang untuk berbicara tentang respons pandemi ini.
“Untuk mengefektifkan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi yang cermat, terpercaya, khususnya meliputi manajemen keramaian publik, termasuk melarang acara publik sementara waktu, minimal 14 hari ke depan,” katanya saat dihubungi Bekasimedia, Sabtu (14/3/2020).
Oleh karena itu DPRD meminta agar Car Free Day (CFD) kota Bekasi dihentikan untuk minimal 2 pekan ke depan. Termasuk kegiatan publik yang menghimpun bahkan hingga ribuan massa, sehingga tidak mencerminkan sikap pencegahan yang cermat dan kehati-hatian di mata masyarakat.
“Bagaimana kita dapat menumbuhkan kesadaran kehati-hatian yang memadai di tengah masyarakat?” tegasnya.
Memandang kejadian di DKI, kata Chairoman, sebagai dasar bebas dan amannya Kota Bekasi dari ancaman pandemi COVID-19 adalah pandangan yang gegabah, menyederhanakan masalah dan merupakan bentuk ketidakhati-hatian dalam merespons pandemi ini.
“DPRD mendukung setiap kebijakan dan tindakan Pemkot untuk menyediakan informasi publik yang benar, lengkap dan berkala menyangkut penyebaran dan risiko penularan di Kota Bekasi. Dan terus melakukan pemantauan yang cermat kondisi lapangan secara menyeluruh. Dengan tetap menjaga kebijakan kesehatan publik yang rasional dan tepat,” jelasnya.
“DPRD memandang bahwa respons Pemkot yang cepat, akurat dan bertanggung jawab niscaya akan berdampak positif dan mampu memelihara kepercayaan publik, serta meningkatkan kesiapan warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2020, WHO diketahui sempat menyurati presiden RI, meminta Presiden untuk membagi data yang detail seputar pendekatan dan langkah-langkah Indonesia menghadapi persebaran virus Corona. Dalam surat yang ditandatangi Tedros tersebut, berisi juga beberapa saran WHO untuk pemerintah Indonesia termasuk di antaranya agar pemerintah Indonesia segera mendeklarasikan situasi darurat nasional.
Seperti diketahui, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global. ***
(*)