Padang, 31 Oktober 2019–
Beberapa lintas komunitas yang peduli akan isu sampah di Sumatera Barat mengadakan diskusi bersama dengan pemerintah Provinsi dan pemerintah Kota Padang di Ruang Rapat Lantai 1 Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada 31/10.
Dalam diskusi membahas tentang permasalahan sampah yang dikaitkan dengan salah satu isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs) pada tujuan ke 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan target ke 11.6 indikator ke 11.6.1(a) dan tujuan ke 12 tentang Produksi dan Konsumsi yang Bertanggungjawab Target 12.5 indikator 12.5.1(a).
Pada diskusi hadir Kepala Bappeda Provinsi Sumbar H. Hansastri, S.E Ak, M.M, CfrA, Kepala Dinas Lingkungam Hidup (DLH) Provinsi Sumbar, Ir. Siti Aisyah M.Si, Kepala Bappeda Kota Padang, H. Medi Iswandi, S.T, M.M, dan Kepala Bidang Pengembangan Komunikasi dan Kelembagaan DLH Kota Padang, Yenni Lusia serta SDGs Center Universitas Andalas Dr. Syamsul Risaldi. Hadirnya pemerintah dalam hal ini merupakan wujud dari kerjasama antara pihak pemerintah atau dalam TPB/SDGs disebut dengan State Actor dengan pihak non pemerintah atau disebut Non State Actor.
Koordinator SUMBAR SDGs, Gusti Rahmad mengungkapkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mendorong terjadinya kerjasama multipihak antara pemerintah dengan non pemerintah dalam upaya pencapaian TPB/SDGs khususnya pada permasalahan sampah. Sebab untuk mencapai tujuan TPB/SDGs pada tahun 2030 tidak akan bisa dilakukan hanya dengan satu pihak saja. Hal ini sesuai dengan salah satu prinsip TPB/SDGs yaitu “no one left behind” atau tidak ada satu orangpun yang tertinggal.
Gusti menambahkan dalam diskusi tadi Siti Aisyah dari DLH Provinsi Sumbar juga mengatakan bahwa perlu adanya sinergi dari masyarakat untuk mensukseskan pengendalian sampah di Kota Padang terutama di tingkat rumah tangga.
Tommy Adam, Staf Advokasi dan Penegakan Hukum WALHI Sumatera Barat menyampaikan permasalahan sampah di Kota Padang, erat kaitannya dengan tata kelola DAS (Daerah Aliran Sungai). di Kota Padang, ada 5 DAS Besar, di antaranya DAS Anai, Aia Dingin, Kuranji, Arau dan DAS Bungus. DAS Batang Arau misalnya, adalah contoh tata kelola DAS Yang buruk. Banyaknya beban izin (Pertambangan, industri karet dan rumah sakit) di areal hulu menjadi penyebab rusaknya DAS Arau, ditambah sampah yang langsung dibuang ke sungai menambah buruknya kualitas sungai. Dengan persoalan seperti ini sudah seharusnya pemerintah melakukan perbaikan tata kelola DAS dari aktivitas yang merusak, termasuk mengendalikan pencemaran dari sampah yang ada di Kota Padang.
Direktur Paga Nagari, Zulpriadi mengungkapkan bahwa isu sampah merupakan hal krusial dalam implementasi SDGs, Paga Nagari bersama Koalisi Pemantau Sampah Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) dan lintas komunitas mendorong pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan kebijakan pengendalian sampah Plastik dan mendorong penggunaan plastik ramah lingkungan di berbagai sektor, mulai dari pasar tradisonal hingga pasar modern. Zulpriadi menambahkan, dalam diskusi ini ada beberapa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan bersama lintas komunitas dalam mendorong pengendalian sampah plastik dan penggunaan plastik ramah lingkungan, yakni melakukan audiensi/hearing dengan Gubernur Sumbar, Walikota Padang, dalam mendorong pengendalian sampah plastik dan penggunaan plastik ramah lingkungan, temu pelaku usaha pasar modern/tradisonal/pedagang mendorong penggunaan plastik ramah lingkungan dalam operasionalnya, edukasi climate change, penanaman mangrove dan pilot project Desa Ekologis.