SALURANSATU.COM – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Kota Bekasi, U-Care Indonesia mendapatkan penghargaan tiga besar dari Badan Amil Nasional (Baznas) dalam kategori LAZ Provinsi Kabupaten/Kota dengan Pertumbuhan Pengumpulan ZIS Terbaik, bersaing dengan 545 organisasi pengelola zakat (OPZ).
Penghargaan ini, kata Ketua Yayasan U- Care Indonesia, Muhammad Anwar, merupakan hal yang tidak disangka-sangka.
“Karena selama ini U-Care Indonesia mencoba melakukan terbaik untuk membantu pemberdayaan masyarakat, khususnya kota Bekasi,” katanya dalam acara Baznas Award 2019, Senin (26/8/2019).
Ia menambahkan Apresiasi ini adalah bentuk penghargaan, bukan hanya kepada U-care Indonesia, melainkan juga kepada seluruh relawan, donatur yang sudah membantu.
“Tentu saja juga do’a dan kepercayaan dari masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Ketua Panitia Baznas Award 2019, Jaja Jaelani menjelaskan, terdapat beberapa kategori penilaian pada malam anugerah perzakatan yang digelar Baznas. Antara lain Pertumbuhan Penghimpunan ZIS Terbaik, Kreativitas Penghimpunan ZIS Terbaik, Pendistribusian dan Pendayagunaan ZIS Terbaik, Program Pemberdayaan Ekonomi Terbaik, Laporan Tahunan Terbaik, dan Baznas dan LAZ Terbaik.
Jaja menjelaskan, Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota yang telah menyesuaikan unsur pimpinannya dengan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat atau telah mendapatkan pertimbangan Baznas sebanyak 482 lembaga. Dengan rincian, 34 Baznas provinsi, 448 Baznas kabupaten/kota.
Sementara, LAZ nasional, provinsi dan kabupaten/kota yang telah mendapatkan izin Kementerian Agama berdasarkan UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat ada 62. Yakni, 23 LAZ skala nasional, 12 LAZ provinsi, 27 LAZ kabupaten/kota.
“Sehingga per tanggal 24 Juni 2019, total OPZ adalah 545 lembaga,” imbuh Jaja.
Diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali menggelar malam anugerah perzakatan, U-Care Indonesia mendapat penghargaan tiga besar dari Badan Amil Nasional (Baznas) dalam kategori LAZ Provinsi Kabupaten/Kota dengan Pertumbuhan Pengumpulan ZIS Terbaik, bersaing dengan 545 organisasi pengelola zakat (OPZ).