Gurita Kasus Sampah Impor dan Limbah B3 di Kabupaten Bekasi, GAKKUM KLHK Sidak & Segel Lokasi Penimbunan sisa sampah Impor diduga Milik PT Fajar Wisesa di Kabupaten Bekasi.
Puput TD Putra Ketua Umum Koalisi Kawal Lingkungan Indonesia (KAWALI) mengapresiasi tindakan Gakkum yang cepat merespons laporan warga dan KAWALI dan menindak pelangaran pencemaran yang terjadi di Lingkungan warga di Kp.Cigalem -Jaya Mulya dan Kertarahayu -Setu Kabupaten Bekasi, apresiasi juga atas peningkatan pelayanan yang dilakukan GAKKUM KLHK sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik atas pengaduan kasusnya.
“KAWALI mendukung penuh Penegakan Hukum yang dilakukan oleh GAKKUM KLHK untuk memberikan sanksi tegas kepada para pihak yang sudah turut serta melakukan Pelangaran Pencemaran lingkungan yang di adukan oleh warga dan KAWALI terhadap kasus yang diadukannya, sehingga pelayanan benar-benar bisa dirasakan manfaatnya tanpa hambatan yang berbelit-belit saat membuat pengaduan ke Gakkum KLHK oleh warga terdampak,” ujar Puput TD Putra Ketua Umum KAWALI Pusat saat melakukan tinjauan ke TKP yang sudah disegel oleh Pihak GAKKUM Kementerian Lingkungan dan kehutanan (KLHK) terkait Penimbunan Limbah Sampah Impor dan B3 di wilayah Kabupaten Bekasi.
Puput mengatakan, ada beberapa dampak perubahan sejak adanya penyegelan TKP penimbunan sampah Impor dan B3, ada beberapa perubahan positif yang kami lihat, terhentinya aktivitas penimbunan, rencana rehabilitas pemulihan lingkungan lokasi penimbunan, sehingga nantinya diharapkan kepercayaan masyarakat sebagai warga negara pengguna layanan juga akan menjadi lebih puas menikmati pelayanan penegakan hukum di negeri ini,” ujar Puput TD Putra.
KAWALI juga menyediakan ruang konsultasi untuk mencegah kebingungan warga saat ada warga mau mengadukan kasus-kusus lingkungan yang terjadi di wilayahnya. (*)