Suasana rumah mendiang Aurel (6/8) sejak pagi didatangi Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya sampai sore ini 16.33.
Tampak kedua orangtua korban sedang memeriksa kronologi yang sudah di-print out petugas. Nampak petugas meminta KTP dan langsung menscannya di printer yang dibawa dari kantor.
Awalnya ortu korban tidak menuntut, karena rasa berkabung yang amat dalam ditinggal buah hati tercinta begitu cepat. Namun hari ke 5 mulai siap menjelaskan kepada Polisi apa yang terjadi dan menyerahkan proses selanjutnya kepada APH.
Bapak dan Ibu korban juga menyerahkan alat bukti berupa HP, diary dan surat kematian kepada polisi.
Jasra Putra, Komisioner KPAI mengapresiasi kerja cepat Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya. Ini langkah baik demi keadilan agar terang benderang.
Saya kira ini itikad baik keluarga lepas masa berkabung. Saya harap semua pihak menghormati langkah langkah keluarga. Guna kepentingan terbaiknya.
Keinginan orangtua bertemu Walikota Tangsel, Airin Rahmi Diani dan beberapa stakeholder penyelenggaraan Paskibra Tangsel saya harap segera dapat terwujud. Keluarga sangat berjiwa besar dan ingin kejadian ini tidak terulang. Saya harap pertemuan ini segera terwujud, karena sudah 6 hari.
“Harapan saya Polisi dapat memproses dan menyelesaikan ini sebelum 17 Agustus nanti. Agar keluarga bisa lebih tenang dan damai. Keluarga masih butuh penguatan hingga jelang Hari Kemerdekaan.” ujar Jasra.