SALURANSATU.COM – Bekasi – Rapat musyawarah revisi AD/ART Persatuan Keluarga Lampung Bersatu (PKLB) yang dilaksanakan di salah seorang rumah pengurus kampung Poncol, kelurahan Bojong Menteng, kecamatan Rawalumbu, kota Bekasi, pada sabtu (27/7/2019) malam.
Dalam rapat tersebut membahas terkait dengan revisi AD/ART yang belum diselesaikan oleh tim pengurus yang di komandoi oleh ketua Umum PKLB.
Wakil Dewan Pembina PKLB, Rusli mengatakan dibentuknya paguyuban ini bertujuan untuk dan atas nama Keluarga Besar Lampung Bersatu khususnya yang berada di perantauan, agar dapat lebih mempererat tali silaturrahmi dan persaudaraan serta lebih mengenal satu sama yang lain.
“Revisi AD/ART yang belum rampung mudah-mudahan dapat diselesaikan pada malam ini, sehingga paguyuban (PKLB) segera dapat terbentuk dan berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Rusli.
Disamping itu Rusli berharap supaya anggota Setwil dan Korwil, dapat mentaati dan mengikuti AD/ART PKLB demi kelangsungan PKLB untuk kedepannya, apabila dikemudian hari ditemukan anggota maupun pengurus yang menyimpang dari aturan AD/ART, yang sudah dibuat, maka akan diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih lanjut Rusli mengatakan banyak masukan-masukan dari para pengurus dan anggota yang intinya ingin segera membesarkan paguyuban PKLB ini agar bermanfaat membantu warga Lampung yang berada di perantauan. (Red)