SALURANSATU.COM – Setelah harga pertamax naik, Pemerintahan Presiden Jokowi akhirnya tak kuasa juga akan menaikan harga premium pada Rabu (10/10/2018) sore ini.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dihadapan awak media di Nusa Dua Bali.
Jonan menyebutkan kenaikan BBM jenis premium ini bakal berlaku pukul 18.00 WIB alias jam 6 sore ini.
“Premium mulai 18.00 WIB bakal naik 7%,” kata Jonan, di kawasan Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Jonan beralasan, keputusan ini diambil untuk mengimbangi kenaikan harga minyak dunia dan terpuruknya rupiah. Data terakhir menyebutkan nilai tukar rupiah sudah menyentuh angka 15.200 rupiah per 1 dollar AS.
“Premium tidak ada subsidi, ya harganya harus disesuaikan kenaikan ICP saja 25%, harus ada pengertian masyarakat, penyesuaiannya 7%,” tegas dia.
Dengan 7 persen ini, untuk Jawa, Madura dan Bali menjadi 7.000 rupiah per liter dari sebelumnya 6.650 rupiah per liter. (*)