Drama baru terjadi di negeri ini. Pukul 16.30, Menteri ESDM Ignatius Jonan menyatakan harga BBM jenis premium naik 7 persen menjadi Rp 7.000 per liter. Namun kurang dari satu jam, Presiden Jokowi menunda kenaikan harga BBM.
Dua keputusan ini diumumkan di Nusa Dua Bali, Rabu (10/10/2018) di tengah-tengah pertemuan IMF-Bank Dunia.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar Jamali menjadi Rp 6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis kepada media, Selasa (10/10/2018).
Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan harga minyak.
Padahal sebelumnya, secara meyakinkan Jonan mengatakan
Kenaikan Harga Premium Sudah Dipertimbangkan Presiden Jokowi.***