SALURANSATU.COM – Dalam diskusi “Masa Depan Jaminan Kesehatan Kota Bekasi” yang diselenggarakan Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi di Aula Yayasan Bani Saleh, Jl RA Kartini No. 66, Margahayu Bekasi Timur, Senin (5/6/2018) terungkap Kartu Sehat Bekasi melanggar undang-undang dan terancam tidak bisa diteruskan.
Dalam diskusi itu juga terungkap, ternyata selama ini yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi dengan kartu sehatnya telah menyalahi dan melanggar aturan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Seperti yang dikatakan dr. Doni dari Kementerian Kesehatan.
Ia menjelaskan, Kartu Sehat Bekasi harus diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan dan mengikuti tata pelaksanaannya, mengingat secara undang-undang, tidak ada aturan yang membolehkan daerah mengelola jaminan kesehatan daerahnya secara terpisah.
Selain itu, Doni juga mengkhawatirkan keberlangsungan Kartu Sehat Bekasi kedepan, “kita khawatir bagaimana sustabilitas, bagaimana jika yang janjikan tidak terpilh kembali. Kalau penggantinya tidak punya program yang sama akan terjad konflik sosial. Biasanya Jamkesda asal punya KTP tapi fleksibilitasnya akan menganggu sistem yang kita bawa. Contohnya rujukan. Kita tidak ingin plek-plek dirujuk langsung rumah sakit. kita sudah membangun seperti apa sistemnya,” katanya.
Selain aturan hukum, Kartu Sehat Bekasi juga terancam karena anggarannya sudah membengkak dan terancam tidak bisa terpenuhi hingga akhir tahun anggaran 2018.
“Kartu Sehat Bekasi sudah over budget. Anggarannya sudah habis,” kata Dr Erwin, pembicara dari BPJS Kesehatan.
Atas alasan itu, Erwin menyarankan Pemkot Bekasi lebih fokus mendaftarkan warga pada BPJS Kesehatan sesuai dengan UU JKN.
Sayangnya dalam seminar ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati tidak bisa datang. Permasalahan kartu sehat masih dalam tanda tanya. Namun, dari seminar ini dapat disimpulkan seperti yang dikatakan Erwin dari BPJS dan Doni dari Kementerian Kesehatan bahwa Kartu Sehat Bekasi harus diintegrasikan dengan BPJS mengingat secara aturan Undang-undang tidak ada aturan yang mengatur daerah boleh mengelola kesehatan masyarakat di daerahnya.
“Jika kartu sehat tetap dilanjutkan akan menjadi polemik di masyarakat,” pungkas Erwin.
***