SALURANSATU.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Rayendra Sukarmadji akhirnya memenuhi panggilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bekasi pada Senin (19/3/2018). Seusai klarifikasi dengan pihak Panwaslu, Rayendra menyatakan bahwa ia menghormati lembaga Panwaslu. Oleh karena itu ia memenuhi panggilan untuk klarifikasi.
“Yang pertama saya menghormati lembaga yang namanya panwaslu. Saya harus taat kepada pemanggilan. Yang kedua, kalau hasilnya apa, karena saya terpanggil, silakan tanyanya ke Panwaslu,” kata Rayendra kepada awak media.
Rayendra mengaku disodorkan 18 pertanyaan. Saat ditanya seputar pernyataan kontroversinya dulu mengajak ASN memilih kembali petahana saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) Plh Wali Kota Bekasi di Aula Nonon Sontanie kawasan Pemkot Bekasi, ia membantah.
“Seputar penyampaian saya tentang ASN di ruang Nonon Sontanie, sementara saya tidak menyampaikan di ruang Nonon Sontanie, ya. Saya tidak merasa menyampaikan di ruang Nonon Sontanie pada tanggal 10 Maret pada waktu sertijab. 10 Maret selesai dari DPRD terus ke kantor Nonon Sontanie, sertijab saja. Tidak ada sambutan,” jelasnya, “tidak ada sambutan apa-apa. Saya tandatangan-tandatangan. Bakorwil jadi saksi, Bakorwi, selesai, bubar,” tambahnya.
Adapun dengan bukti rekaman yang beredar belakangan, ia malah menanyakan dari mana data dan sumbernya.
“Darimana aja, itu aja saya tanya. Datanya dari mana?” tanyanya lagi.
Begitu juga terkait foto dirinya yang mengacungkan satu jari, saat diklarifikasi ia merasa hal itu perlu dinetralisir juga.
“Jari apanya? Tolong dinetralisir aja,” ucapnya.
Sementara itu ditanya terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ia menyatakan ASN harus tetap netral. Untuk memilih nanti, kata Rayendra, ASN ia rasa sudah dewasa dan paham mana yang baik untuk mereka.
“ASN tetap netral ya, ASN itu kan, mereka itu pemilih kan sudah pada dewasa, ya. Sudah sangat mengerti mana yang baik buat mereka. Mana yang terbaik untuk masa depan Bekasi, saya tidak akan menekan apa-apa. Kalaupun menekan silakan sampaikan. Ada gak ASN yang ditekan oleh Sekda?” tegasnya.
Adapun jika ada akhirnya ASN terlibat politik praktis, Rayendra menyatakan menyerahkan semua ke Panwaslu.
“Kalau keterlibatan bukan ke saya tapi ke Panwaslu,” katanya.
Rayendra mengaku siap jika nanti dipanggil Panwaslu lagi untuk klarifikasi lanjutan.
“Saya nunggu. Ya pasti deh, saya sampaikan ke Panwaslu. Saya siap kapanpun saya diminta panggilan lagi dengan catatan kesibukan saya tolong beri waktu tiga hari sebelumnya. Kemarin dipanggil saya gak ada waktunya, dipanggil Jumat sore, harus datang Sabtu,” pungkasnya. (b)