Moderat dan Mencerdaskan Masyarakat
Indeks

KAMMI Bekasi Desak 8 Fraksi DPR Cabut Persetujuan Miras Dijual Bebas

Saluransatu.com – Beberapa oknum pejabat di gedung parlemen kembali berulah. Delapan fraksi DPR menyetujui penjulalan minuman berakohol atau minuman keras (miras) dijual bebas.

pilkada

Sebagaimana laporan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, bahwa sebanyak delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat telah menyetujui minuman beralkohol atau minuman keras dijual di warung-warung.

“Sekarang ini sudah ada delapan partai politik di DPR yang menyetujui minuman keras dijual di warung-warung,” terang Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1).

Namun sayangnya, Ketua MPR enggan menyebutkan kedelapan fraksi tersebut.
Hal ini masih dalam proses kajian RUU Larangan Minuman Beralkohol yang kini tengah dibahas di DPR.

Ketua Umum KAMMI Bekasi, Egi Gustiana Putra, merasa prihatin terhadap laporan yang disampaikan oleh Ketua MPR tersebut.

“Tentu belum usai rasa prihatin kita terhadap tingginya kerusakan moral anak bangsa, kini malah ditambah oleh kebijakan fatal oknum pejabat negara. Penjualan minuman keras secara bebas, hanya akan menambah angka kerusakan moral anak-anak muda kita,” tandas Egi.

Egi juga menegasakan bahwa DPR seharusnya memiliki orientasi yang positif untuk membangun perbaikan lingkungan masyarakat.
“Mereka harusnya berupaya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan bagi rakyatnya. Bukan malah membuat peraturan yang akan membuat keresahan bahkan kerusakan di tengah masyarakat,” tegas Egi.

Ketua KAMMI Bekasi menilai, Miras adalah sumber dari awal tindakan kriminalitas. Ia mendesak agar 8 fraksi tersebut mencabut keputusannya mendukung penjualan miras secara bebas.

“Jangan pernah anggap enteng persoalan Miras ini. Karena kejahatan – kejahatan besar tak jarang dimulai dari rusaknya akal sehat karena menenggak arak. KAMMI minta 8 Fraksi itu mencabut keputusannya,” tutupnya. (Lam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *